Jumat 31 Jan 2014 10:28 WIB

AS Duga Rusia Langgar Perjanjian Pengawasan Senjata

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Rudal Rusia (ilustrasi)
Foto: dailymail.co.uk
Rudal Rusia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang mengkaji apakah Rusia telah melanggar perjanjian pengawasan senjata. Dugaan tersebut terjadi usai Rusia melakukan pengujian jelajah baru untuk rudalnya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Jen Psaki mengatakan, pejabat AS belum menganggap perjanjian AS-Rusia-yang merupakan bagian dari serangkaian perjanjian yang membantu mengakhiri Perang Dingin antara kedua negara-sudah ada dalam kondisi membahayakan.

Namun, mereka hanya ingin memeriksa apakah dugaan mereka bisa dibuktikan."Kami berpatokan pada perjanjian kontrol senjata. Ketika pertanyaan tentang kepatuhan itu muncul, kami bekerja untuk mengatasinya dengan mitra perjanjian kami (Rusia)," ujar Psaki, dilansir dari the Guardian, Jumat (31/1).

Psaki menekankan, keputusan tentang apakah AS akan mendeklarasikan Rusia telah melakukan pelanggaran masih belum dibuat. Kemungkinan besar Rusia telah melanggar perjanjian yang dibuat pada 1987 tentang the Intermediate-Range Nuclear Forces Treat.

Perjanjian ini disepakati oleh Ronald Reagan dan Mikhail Gorbachev. Jika dugaan itu benar, ini tentu saja akan mempersulit upaya Presiden AS Barack Obama yang sedang meyakinkan kongres untuk mengurangi produksi senjata AS tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement