Rabu 29 Oct 2014 11:46 WIB

Tujuh Orang Ditangkap dalam Pembunuhan Muslim di Myanmar

In this June 25 2014 file photo, Rohingya refugees gather to receive medicine at Dar Paing village clinic, north of Sittwe, Rakhine state, Myanmar.
Foto: AP/Gemunu Amarasinghe
In this June 25 2014 file photo, Rohingya refugees gather to receive medicine at Dar Paing village clinic, north of Sittwe, Rakhine state, Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Myanmar menjebloskan ke penjara tujuh terdakwa pembunuhan 10 penumpang bus Muslim dalam serangan, yang memicu kerusuhan umat Buddha dengan Muslim di provinsi Rakhine dua tahun lalu, kata pihak berwajib.

Terdakwa masig-masing dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun oleh pengadilan Thandwe atas pembunuhan tersebut, saat korban diseret keluar dari bus dan dibunuh kerumunan, kata pejabat kota tersebut.

"Saya tidak tahu apakah mereka penganut Buddha atau tidak, yang jelas merekalah yang melakukan kejahatan itu," kata pejabat yang enggan disebut namanya itu kepada AFP Rabu (29/10).

Menurut pejabat Myanmar, seluruh terdakwa adalah warga Taunggote, dimana etnik Rakhine yang sebagian besar penganut Buddha, menyerang bus itu pada 3 Juni 2012.

Pemicu serangan itu adalah pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis Rakhine beberapa hari sebelumnya di distrik Thandwe, diduga dilakukan oleh kelompok Muslim.

Bentrokan antara kelompok Buddha dan kelompok minoritas Muslim Rohingnya dengan cepat menyebar di kalangan Rakhine, dan dendam yang lama terpendam di kawasan miskin itu meledak menjadi dua kali bentrokan berdarah.

Lebih dari 200 orang tewas dan 140 ribu lainnya kehilangan rumah, diketahui sebagian besar dari keompok muslim saat massa bersenjata membakar desa-desa.

Puluhan ribu Muslim masih terjebak dalam kamp-kamp kotor dengan akses terbatas pada layanan kesehatan, setelah kelompok bantuan internasional juga menjadi sasaran serangan nasionalis Buddha.

Kelompok pegiat Arakan Project pekan ini mengatakan eksodus warga Rohingya dari Rakhine telah mencapai angka luar biasa, dengan 10 ribu orang melarikan diri menggunakan kapal-kapal dari baratnlaut Myanmar dan negara tetangga Bangladesh dalam dua pekan terakhir.

Kapal-kapal yang banyak diantaranya tidak layak itu bergerak menuju Thailand, Malaysia dan negara-negara lain menggunakan jaringan penyelundupan terorganisir yang telah menyelundupkan sekitar 100 ribu orang menyeberang Teluk Bengal sejak kerusuhan pada Juni 2012.

Myanmar menganggap Rohingya sebagai imigran dari Bangladesh dan menolak memberikan kewarganegaraan bagi mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement