Selasa 13 Oct 2015 10:09 WIB

Kebiri Kimia di Mata Ahli Korea

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ani Nursalikah
Kebiri kimia (ilustrasi)
Foto:

Meski demikian, masih banyak perdebatan tentang praktik kebiri kimia untuk berbagai alasan sosial, ekonomi dan medis. Alasan sosial utamanya menyinggung hak asasi manusia dimana kebiri kimia dilakukan secara terpaksa tanpa persetujuan pelaku kejahatan seksual. Itu berarti kebiri kimia berfungsi hukuman, bukan pengobatan.

Alasan ekonomi, kebiri kimia di Korea dan tiga negara bagian AS meningkatkan beban anggaran luar biasa. Setidaknya pemerintah harus mengeluarkan lima juta won atau 4.650 dolar AS per tahun untuk pengobatan dan pemantauan suntikan asetat leuprolide kepada pelaku setiap tiga bulan.

Alasan medis, obatan-obatan seperti medroksiprogesteron asetat, cyproterone asetat, dan agonis LHRH, bila diberikan untuk pengebirian kimia, dapat menyebabkan penurunan signifikan tidak hanya testosteron tapi juga estradiol. Ini menyebabkan seorang pria mudah terkena osteoporosis, penyakit kardiovaskular, dan gangguan glukosa dan metabolisme lipid, depresi, infertilitas, hingga anemia.

Kang Su menyimpulkan kejahatan seksual adalah masalah kesehatan masyarakat yang membutuhkan upaya pencegahan. Keselamatan masyarakat umum lebih diutamakan ketimbang hak seorang penjahat. Namun, kebiri kimia berdasarkan hukum saat ini masih samar, antara hukuman atau perlakuan pengobatan sehingga tetap menjadi isu dalam etika kedokteran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement