Di kota Wuhan denda yang dijatuhkan pada orangtua tunggal luar biasa berat. Perempuan yang memiliki anak di luar nikah di kota tersebut, akan didenda sekitar 13 ribu dolar AS atau empat kali pendapatan rata-rata tahunan di Wuhan.
Peraturan-peraturan itu memicu protes dari sejumlah ibu tunggal. Salah seorang perempuan mengatakan, ia ingin memiliki anak tanpa menikahi pria tapi ia tak akan diizinkan untuk itu.
"Saya tak bisa mendapat izin reproduksi saya, jadi anak saya tak akan memiliki hukou dan saya harus membayar denda," kicaunya di situs jejaring sosial Weibo.
Salah satu pengguna Weibo berkomentar jika pemerintah tak menghapus hukuman berat pada ibu tunggal, maka kemungkinan akan banyak perempuan lajang dengan pendidikan dan pendapatan tinggi akan bermigrasi ke negara lain.
Bahkan beberapa ibu tunggal mulai bepergian ke luar negeri untuk membekukan sel telur mereka. Berdasarkan peraturan saat ini, Cina melarang perempuan lajang menggunakan teknologi untuk membantu reproduksi.
Cina mengakhiri kebijakan satu anak mereka dalam harapan meringankan tantangan demografis. Kantor berita Xinhua mengatakan, Cina kini memiliki 30 juta lebih banyak pria dibandingkan perempuan.