Rabu 25 Nov 2015 10:34 WIB

Tunisia Tetapkan Negara dalam Keadaan Darurat

Aparat Tunisia meningkatkan keamanan di ibu kota menyusul serangan mematikan ke pasukan keamanan presiden, Selasa (24/11).
Foto: Reuters
Aparat Tunisia meningkatkan keamanan di ibu kota menyusul serangan mematikan ke pasukan keamanan presiden, Selasa (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Pemerintah Tunisia menetapkan status negara dalam darurat selama 30 hari mendatang, Selasa (24/11). Pemerintah juga menerapkan jam malam di ibu kota Tunis.

Keputusan itu diambil menyusul ledakan bom yang menyasar bus pengangkut anggota pasukan keamanan presiden. Ledakan menewaskan 12 orang dan melukai 20 lainnya.

Pemerintah menyebut ledakan bom tersebut merupakan serangan teroris. Aksi teror ini menambah daftar panjang daftar serangan yang dilakukan kelompok ekstremis di negara tersebut.

Belum ada pihak yang bertanggungjawab atas serangan ini. "Tunisia menyatakan perang terhada teroris," ujar  Presiden Tunisia Beji Caid Essebsi.

Essebsi tidak berada di bus tersebut saat serangan terjadi. Namun teror tersebut mengkhawatirkan karena mulai menyasar simbol-simbol negara.

Essebsi langsung menggelar pertemuan keamanan darurat menyusul serangan itu. "Saya ingin memastikan kepada rakyat Tunsia bahwa kita akan menghancurkan terorisme," ujarnya menegaskan.

Bassem Trifi, seorang saksi mata mengatakan, bom di jantung Kota Tunis itu menghantam sisi pintu sopir. "Saya setidaknya melihat lima jasad terbaring," ujarnya kepada AP. "Itu bukan ledakan biasa."

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement