Kamis 31 Dec 2015 13:12 WIB

Terungkap, Fatwa ISIS Terkait Budak Seks

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Seorang gadis 9 tahun hamil setelah disandera dan diperkosa oleh militan kelompok Negara Islam. Foto ini merupakan pengungsi dari Irak Yazidi yang dibebaskan ISIS sejak ditawan pada 11 Agustus 2014.
Foto:

Fatwa juga mengatur larangan ayah dan anak anggota ISIS melakukan hubungan seksual dengan budak perempuan yang sama. Namun, jika budak perempuan ditemukan bersama-sama oleh satu kelompok, maka dia boleh digunakan beramai-ramai sebab ia merupakan milik bersama.

Fatwa itu juga menginstruksikan pemilik budak untuk menunjukkan kasih sayang, bersikap baik, tak mempermalukan dirinya dan tak memintanya melakukan pekerjaan yang tak bisa dilakukannya. Pemilik budak juga tak boleh menjualnya ke individu yang diketahui akan menganiayanya.

Menurut Dekan Fakultas Teologi Islam di Universitas Al-Azhar, Profesor Abdel Fattah Alawari mengatakan, ISIS tak ada hubungannya dengan Islam. Mereka menurut Alawari, sengaja salah mengartikan ayat-ayat Alquran yang berusia berabad-abad. Padahal ayat tersebut dirancang untuk mengakhiri perbudakan, bukan malah mendorongnya.

"Islam mengajarkan kebebasan untuk budak, bukan perbudakan. Yahudi, Kristen, Yunani, Romawi dan Persia semuanya mempraktikkan dan mengambil perempuan dari musuh-musuh mereka sebagai budak seks. Islam menemukan praktik ini dan berupaya menghapusnya," ujar Alawari.

Pada September 2014, lebih dari 120 ulama Islam di seluruh dunia mengeluarkan sebuah surat terbuka kepada pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi. Mereka menyangkal membenarkan banyak tindakan ISIS. Para ulama mencatat perbudakan dilarang dalam Islam.

 

Baca juga: Sydney Siapkan Pesta Kembang Api Terbesar di Australia

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement