Rabu 17 Feb 2016 13:02 WIB

Pastor Ini Gantikan Pendahulunya Digugat dalam Kasus Pelecehan Seksual

Pastor Ballarat saat ini, Paul Bird, menyatakan siap menjadi tergugat dalam kasus pelecehan seksual anak-anak yang terjadi pada 1960an.
Foto:

Vivian Waller yang mewakili para korban pecelehan seksual yang terjadi saat Pastor O'Collins masih bertugas, menyambut baik kesiapan pihak gereja tersebut.

"Konsekuensi dari sikap Pastor Bird ini adalah para korban kini bisa menjalani proses hukum yang lebih adil," katanya.

Dalam kasus-kasus pelecehan seksual di lembaga keagamaan terdahulu, para korban hanya bisa menggugat pelaku atau pemimpin agama saat itu jika pemimpin itu tahu kejadian namun tidak berbuat apa-apa. Ketika seorang putra altar bernama John Ellis menggugat Keuskupan Sydney ke pengadilan karena pelecehan yang dialaminya dari petugas gereja di 1970-an, dia ingin membuka jalan bagi para korban lainnya untuk melakukan hal serupa.

Namun, Elliss gagal melanjutkan kasusnya ke persidangan. "Pengadilan saat itu mengatakan saya tidak bisa menggugat gereja sebagai entitas, saya merasa sangat terpukul," katanya.

Gereja tidak bisa digugat karena bukan perusahaan. Menurut Ellis, Gereja Katolik serta gereja lainnya perlu mengambil posisi yang sama dengan entitas lainnya dalam masyarakat, yaitu harus tunduk pada hukum yang berlaku di negara bersangkutan.

"Menempatkan diri di luar sistem hukum akan mengirim pesan yang tidak benar ke masyarakat," katanya.

 

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-02-17/pastor-ini-setuju-gantikan-pendahulunya-digugat-dalam-kasus-pelecehan-seksual/1548848
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement