REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina mejatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun kepada seorang pria karena tuduhan spionase. Ia memberi informasi kepada kekuatan asing tentang militer Cina dan kapal yang berpatroli di Laut Cina Timur.
Pria bernama Chen Wei dari provinsi pesisir timur Zhejiang direkrut sebagai spionase saat bekerja di luar negeri. Perekrut Chen, Ji Tian yang kewarganegaraannya tidak ditentukan awalnya berpura-pura tertarik pada agama Kristen dan mengatakan juga ingin belajar bahasa Cina.
Ji menggunakan persahabatan yang tumbuh di antara mereka untuk meminta Chen mengamil gambar dari pelabuhan di Zhejiang. Pelabuhan tersebut terletak dekat pulau-pulau yang disengketakan dan tak berpenghuni disebut Diayou di Cina dan Senkaku di Jepang.
Chen tertangkap pada Desember 2013 setelah mengambil gambar dari sebuah pangakalan militer dan dihukum tujuh tahun penjara. Laporan tidak mengatakan kapan dia dihukum. Hukum rahasia negara Cina sangat luas, meliputi segala sesuatu dari data industri hingga tanggal lahir tepat dari pemimpin negara.
Baca juga, Jual Rahasia Negara, Pria Cina Divonis Mati.