Jumat 03 Jun 2016 05:43 WIB

Sejarah Hari Ini: Tragedi Tiananmen Dimulai

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Ratusan ribu mahasiswa dan masyarakat Cina melakukan aksi unjuk rasa di lapangan Tiananmen Beijing
Foto:
woodrow wilson

Pada 3 Juni 1916, Presiden Amerika Serikat (AS) Woodrow Wilson menandatangani Undang-undang Pertahanan Nasional di negara itu. Undang-undang ini memperluas wewenang Garda Nasional, jaringan milisi yang telah berkembang sejak jaman kolonial dan berstatus sebagai pasukan cadangan.

Sebelum itu, pada masa Perang Dunia I banyak pihak yang meminta AS untuk ikut intervensi. Namun, Wilson memilih berada dalam posisi netral beberapa tahun pertama perang dimulai.

Beberapa saat setelahnya, Pasukan Angkatan Darat AS serta Garda Nasional meminta pemerintah untuk mengizinkan serangan pada pemberontak Meksiko, Panco Villa. Hal ini karena Villa melakukan tindakan sewenang-wenang di beberapa negara bagian barat daya AS.

Dengan demikian, Wilson memperkuat Undang-undang Pertahanan Nasional AS. Dalam undang-undang yang diratifikasi pada Mei 1916, milisi negara berada di bawah kontrol federal dan presiden memiliki otoritas untuk memobilisasi Garda Nasional saat keadaan darurat atau perang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement