Rabu 08 Jun 2016 08:58 WIB

Terungkap, Ulama ini Beberkan Fakta Sikap Iran ke Komunitas Suni

Rep: c62/ Red: Nasih Nasrullah
Syekh Al-Baits Qitaly
Foto:

Apakah kedua entitas itu saling berbaur atau terkonsentrasi dalam satu kawasan?

Ada desa-desa kecil yang penduduknya Suni dan ada pula desa dengan warga Syiah saja. Tetapi di sejumlah kawasan yang lebih besar, mereka berbaur seperti di Bandar Abbas, tempat saya tinggal.

Mereka berinteraksi seperti biasa, berdagang, dan bahkan banyak perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh dua entitas yang berbeda itu, Suni dan Syiah. Bahkan, tak sedikit pula pernikahan yang menyatukan pasangan Suni dan Syiah.  

Kalau yang di Utara ada dua yang besar pertama mazhab Hanafi dan Gilan tempat ‎kelahiran Syekh Abdul Qadir al-Jailani  yang bermazhab Syafi’i. 

Kami yang berada di dalam dan di lapangan, menggambarkan fakta dan realita sebenarnya berdasarkan geografis atau hubungan sosial. Tentu informasi kami lebih akurat ketimbang mereka yang hanya mendengar dan menyaksikan dari luar. 

Lalu bagaimana dengan masjid, apakah juga berbaur seperti pada umumnya?

Ada masjid-masjid yang memang menggunakan masjid untuk shalat bersama-sama. Tetapi ada beberapa masjid karena yang menjadi takmirnya katakan misalnya Suni, maka masjid tersebut diberi nama masjid Suni, seperti Masjid Umar atau Masjid Abu Bakar. Begitu bebas mengambil nama-nama itu. 

Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa kemudian ada orang Syiah datang ke situ. Sebagaimana sebaliknya masjid Syiah takmirnya orang Syiah dan namanya juga punya ciri khas Syiah. Tapi tidak kemungkinan Suni untuk shalat di situ.

Selama menjadi takmir dan mengurus lima masjid di Bandar Abbas, sampai sekarang, tidak pernah ada satu pun, baik dari pemerintah atau ulama-ulama Syiah kemudian benci pada kita dan mengatur-atur kita.

Misalnya ada tamu, tetap mereka ikut pada kita, tidak kemudian mengubah imam atau khatib yang sudah kami tetapkan.  

Apakah para takmir dan imam tersebut telah ditentukan pemerintah?

Secara umum ditentukan oleh masyarakat, termasuk pengelolaan imam Jumat. Kecuali kota-kota tertentu demi kemaslahatan tertentu ditentukan seperti Kementerian Agama.

Terkait khutbah Jumat, benar, memang kita berdekatan dengan Uni Emirat Arab yang memberlakukan kebijakan seleksi dan penunjukan imam, tapi di Iran setelah revolusi, saya sudah menjadi khatib sampai sekarang 38 tahun tidak pernah sekali pun ada intervensi untuk menyampaikan tema tertentu. Ini bukan berarti kita bebas sebebas-bebasnya menyampaikan apa pun, tetap saja kita sebagai khatib harus memiliki pertimbangan demi kemaslahatan umat.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement