Ahad 07 Aug 2016 05:32 WIB

Sejarah Hari Ini: Lawan Saddam, Bush Perintahkan Operasi Perisai Gurun

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Tentara AS di Baghdad,Irak.
Foto: Antara
Wisatawan mancanegara membaca nama-nama korban bom pada Monumen Bom Bali, di Legian, Kuta, Bali, Kamis (8/10). Jelang peringatan 13 tahun peristiwa bom Bali pada 12 Oktober 2002, monumen yang dibangun untuk mengenang para korban ledakan bom tersebut ramai

Pada 7 Agustus 2003, pengadilan menyatakan Amrozi bin Nurshasyim bersalah atas kasus pengeboman dua klub malam di Bali pada 2002. Ia divonis hukuman mati atas aksi teror yang menewaskan 190 orang dari 21 negara tersebut.

Amrozi merupakan tersangka pertama diadili untuk kasus pengeboman yang menghancurkan klub malam ramai di kecamatan pulau Kuta tersebut. Ia dinyatakan terbukti bersalah bersekongkol, merencanakan dan melaksanakan aksi terorisme.

Amrozi tersenyum lebar saat hakim membacakan putusan bersalah. Dia dikenal sebagai 'pengebom penuh senyum' oleh media-media di Australia. Amrozi didakwa setelah mengakui membeli bahan peledak dan minivan yang digunakan dalam pengeboman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement