Kamis 25 Aug 2016 18:12 WIB

Dewan Negara Prancis Pelajari Larangan Burkini

Perempuan Muslim mengenakan pakaian renang tertutup atau burkini di Pantai Marseille, Prancis, 17 Agustus 2016.
Foto: REUTERS/Stringer
Perempuan Muslim mengenakan pakaian renang tertutup atau burkini di Pantai Marseille, Prancis, 17 Agustus 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Otoritas administratif tertinggi Prancis mempelajari apakah larangan setempat terhadap pakaian renang Muslimah (burkini) sesuai secara hukum.

Langkah itu diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap polisi yang memaksa perempuan Muslim melepas burkini.

Sejumlah foto polisi berseragam yang meminta seorang perempuan melepas tuniknya saat berada di pantai menimbulkan syok dan kemarahan online pekan ini.

Baca: Pengguna Medsos Penyebar Foto Polisi Larang Burkini Terancam Sanksi

Sejumlah kota di Prancis yang sekuler melarang burkini musim panas ini. Namun, beberapa orang khawatir larangan ini memperburuk ketegangan agama.

Perdana Menteri Prancis Manuel Valls mengatakan pada televisi BFM buurkini melambangkan perbudakan perempuan. Namun, dia mengatakan larangan itu harus ditangani dengan penuh hormat.

Kelompok hak asasi manusia berargumen larangan itu diskriminatif dan mereka telah mengajukan ke Dewan Negara yang akhirnya menggelar rapat dengar pendapat pada Kamis (25/8). Keputusan apakah larangan itu akan dicabut diperkirakan diambil 48 jam ke depan.

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement