Jumat 09 Dec 2016 08:20 WIB

Remaja Australia Perencana Serangan Teror Divonis Tujuh Tahun Penjara

Penjara (ilustrasi)
Foto: pixabay
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Seorang remaja yang menjadi terdakwa dalam kasus perencanaan serangan teroris di pusat kota Melbourne, di kereta atau di kantor polisi pada 2015, divonis penjara tujuh tahun. Remaja pria berusia 18 tahun, yang tidak disebutkan namanya, itu ditangkap ketika sedang membuat bom pipa dan bom bertekanan tinggi pada Mei tahun lalu.

Dalam vonisnya, hakim pengadilan tinggi Lex Lasry mempertimbangkan usia terdakwa yang masih muda dan peluangnya untuk mengikuti rehabilitasi, namun ia menyatakan vonis ini harus membuat jera pelaku dan orang lain. Dia mengatakan jika pemuda ini tidak ditangkap dia pasti sudah membunuh sejumlah orang.

“Anda tengah dalam proses pembuatan beberapa buah bom pipa. Rencana Anda, hingga dihentikan oleh polisi, adalah membuat sebuah bom dan meledakkannya. Seandainya saja Anda tidak ditangkap oleh polisi anda pasti sudah membunuh dan melukai orang-orang yang tidak bersalah,” kata Hakim Lasry.

Terdakwa mengaku bersalah pada Desember 2015 untuk satu dakwaan yakni mempersiapkan aksi terorisme. Pengadilan sebelumnya mendengarkan sejumlah benda disita dari rumah keluarga pemuda tersebut, termasuk alat pemasak bertekanan tinggi, pipa dan korek api, beserta dokumen di komputernya dengan judul, ‘Membuat Bom di Dapur Ibu Anda’.

Potensi dampak yang mematikan

Pengadilan mendengar, remaja ini sangat tertarik akan situasi yang berlangsung di Suriah, negara asal keluarganya, dan ia menyatakan diri mendukung kelompok teroris Negara Islam (ISIS). Meskipun Pengadilan mengakui si terdakwa masih muda, dan tak pernah berkasus sebelumnya, Hakim Lasry mengatakan dirinya telah "melihat kesalahan atas apa yang dilakukan pemuda itu, tetapi ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan".

"Anda tak memahami konsekuensi dari apa yang Anda rencanakan untuk lakukan," katanya.

"Anda masih muda tapi perilaku Anda memiliki konsekuensi potensial yang paling mengerikan dan sangat serius."

Hakim Lasry mengatakan, pengakuan bersalah terdakwa dan kesediaan untuk memberikan barang bukti meringankan hukumannya. Pemuda itu mendapat dukungan dari anggota keluarganya selama pengadilan berlangsung, mereka menjadi sangat emosional setelah hukuman dijatuhkan.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/rencanakan-serangan-terorisme-remaja-pria-dipenjara-7-tahun/8101738
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement