Selasa 10 Jan 2017 20:16 WIB

Thailand akan Ubah Konstitusi Mengenai Kekuatan Kerajaan

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ani Nursalikah
Putri Thailand Maha Chakri Sirindhorn (kiri) dan Pangeran Mahkota Maha Vajiralongkorn.
Foto: Dylan Martinez/Reuters
Putri Thailand Maha Chakri Sirindhorn (kiri) dan Pangeran Mahkota Maha Vajiralongkorn.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kantor Raja Thailand Maha Vajiralongkorn meminta perubahan rancangan konstitusi mengenai kekuatan kerajaan.

"Ada tiga sampai empat isu yang perlu diperbaiki untuk memastikan kekuatan kerajaan," kata Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha kepada wartawan setelah pertemuan kabinet mingguan, Selasa (10/1).

Konstitusi yang disusun oleh militer merupakan inti dalam rencana junta mengadakan pemilihan umum untuk mengembalikan Thailand ke sistem pemerintahan demokrasi. Hal itu disetujui dalam referendum tahun lalu dan sedang menunggu dukungan raja.

"Masalah ini tidak ada hubungannya dengan hak dan kebebasan rakyat," katanya tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Raja Maha Vajilarongkorn menduduki takhta setelah kematian ayahnya, Raja Bhumibol Adulyadej pada Oktober lalu. Thailand memiliki sistem monarki konstitusional sehingga intervensi publik dalam urusan politik oleh raja jarang terjadi.

Prayuth mengatakan junta dan kabinet sepakat membuat perubahan yang diajukan. Proses ini akan memakan waktu hingga tiga bulan karena pemerintah harus terlebih dahulu melakukan perubahan konstitusi sementara sebelum mengubah rancangan konstitusi.

Militer mengatakan pemilu akan diselenggarakan pada akhir 2017. Prayuth mengatakan jadwal tersebut tidak berubah. Akan ada pemerintahan baru tahun depan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement