REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Penasihat Keamanan Nasional Donald Trump, Michael Flynn, dilaporkan telah mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (13/2). Pengunduran diri Flynn disampaikan beberapa jam setelah Gedung Putih mengatakan Presiden Trump sedang mengevaluasi posisinya setelah ia melakukan kontak dengan para pejabat Rusia.
Pengunduran diri Flynn yang menjabat sebagai penasihat dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, menjadi guncangan bagi tim penasihat senior presiden. Wakil Presiden Mike Pence, bahkan mengaku banyak mengandalkan informasi dari Flynn, sebagai penasihat keamanan nasional.
"Sayangnya, saya tidak sengaja menjelaskan kepada Wakil Presiden dan yang lainnya dengan informasi yang tidak lengkap mengenai panggilan telepon dengan Duta Besar Rusia. Saya telah dengan tulus meminta maaf kepada Presiden dan Wakil Presiden, dan mereka telah menerima permintaan maaf saya," kata Flynn dalam surat pengunduran diri sepert dilansir the Telegraph.
Juru bicara Gedung Putih, Sean Spicer, mengatakan, Presiden Trump dan Wapres Pence sudah membahas nasib Flynn dalam pemerintahan AS. Gedung Putih dilaporkan meminta pensiunan jenderal itu untuk keluar.
Flynn, yang sebelumnya dipaksa mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Pertahanan Intelijen, dituduh membahas pencabutan sanksi terhadap Moskow dengan Duta Besar Rusia di Washington. Pembahasan dilakukan sebelum Trump resmi dilantik sebagai Presiden AS dan merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Gedung Putih sempat mengatakan, Flynn menghubungi Duta Besar Rusia pada Desember lalu untuk memberikan ucapan selamat Natal. Namun badan intelijen menantang Gedung Putih dengan menunjukkan rekaman percakapan.
Mantan jaksa agung AS, Sally Yates, bulan lalu memperingatkan Gedung Putih jika Flynn diduga membohongi pemerintah terkait komunikasinya dengan Duta Besar Rusia. Flynn menempatkan dirinya dalam posisi berkompromi dan rentan terhadap pemerasan.
Baca juga, Donald Trump Berjanji Lindungi Korea Selatan.