Selasa 11 Apr 2017 11:31 WIB

Pasukan Haftar Larang Enam Negara Masuki Libya Timur

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Jenderal Khalifa Haftar
Foto: Reuters/Esam Omran Al-Fetori
Jenderal Khalifa Haftar

REPUBLIKA.CO.ID, BENGHAZI -- Pasukan Tentara Nasional Libya (LNA) yang dipimpin oleh Khalifa Haftar dilaporkan secara paksa memberlakukan aturan imigrasi. Kelompok itu melarang warga dari enam negara mayoritas Muslim untuk masuk ke wilayah Libya Timur.

Sebuah surat resmi yang ditandatangani oleh pejabat di Bandara Internasional Al Abraq menunjukkan larangan tersebut. Semua orang yang memegang paspor dari Yaman, Sudan, Bangladesh, Pakistan, Iran, dan Suriah tidak dapat memasuki wilayah itu untuk alasan apapun.

"Mereka seluruhnya yang berasal dari negara-negara yang disebutkan, khususnya Suriah dan Pakistan tidak diperkenankan untuk mendapat izin tinggal maupun visa Libya Timur," tulis perintah tersebut sepert dilansir Al Araby, Selasa (11/4).

Seorang asisten kepala kontrol paspor di Bandara Al Abraq bernama Munir Al Harram membenarkan adanya aturan itu. Ia mengatakan keputusan itu dikeluarkan oleh komandan umum LNA dan telah tertanda pada 4 April lalu.

Haftar selama ini dikenal sebagai salah satu tentara yang melakukan perlawanan untuk menggulingkan mantan presiden Muamar Qadafi pada 2011 lalu. Sejak saat itu, ia dikenal sebagai salah satu tokoh militer paling kuat di negara itu. Ia bersama dengan pasukannya menguasai sebagian besar wilayah Libya Timur.

Pasukan Haftar selama ini tidak mendapat pengakuan dari tentara Pemerintah Libya yang didukung PBB dan berpusat di Ibu Kota Tripoli. Masing-masing pihak bertempur untuk mendapatkan kekuasaan secara penuh atas negara itu.

Situasi di Libya Timur kemudian diperburuk dengan kedatangan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) serta kelompok militan lainnya. Pasukan Haftar terlibat dalam berbagai pertempuran, khususnya di Benghazi untuk melumpuhkan organisasi radikal yang disebut memanfaatkan kekacauan di Libya.

Baca juga,  Libya Minta Eropa Sediakan Kapal untuk Hentikan Imigran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement