REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Menurut Ketua Komite Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC) Qatar Ali Bin Smaikh al-Marri pemotongan hubungan diplomatik, penutupan udara, darat dan laut, dan pembatasan terhadap Qatar lebih buruk daripada Tembok Berlin.
Al-Marri mengatakan blokade Qatar telah melanggar hak lebih dari 13 ribu di negara-negara Arab yang terlibat dengan blokade itu. Mereka merupakan anggota keluarga yang tinggal dan berasal dari negara-negara yang terlibat dalam konflik ini.
"Semua keputusan ini benar-benar merupakan pelanggaran terhadap hak-hak keluarga," kata Marri, dilansir dari Aljazirah, Sabtu (17/6).
Menurut NHRC, tindakan yang dilakukan oleh Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir, telah memisahkan ibu dari anak-anak mereka dalam beberapa kasus. NHRC menerima ratusan keluhan melalui surat elektronik atau email, telepon dan hotline. Sebagian datang langsung ke kantor NHRC di Ibu Kota Qatar, Doha.
Al-Marri mengatakan prosedur blokade ini lebih buruk daripada Tembok Berlin karena telah memisahkan keluarga. Dia mencontohkan seorang pria Arab Saudi meninggal di Qatar.
Pemerintah Saudi mencegah anak-anaknya untuk membawa mayat kembali ke rumah sehingga Qatar mengambil tanggung jawab untuk menguburkannya. "Ini hukuman kolektif dan blokade akan mempengaruhi ribuan orang," ujar al-Marri.
Al-Marri pun menyambangi kantor Dewan Hak Azasi Manusia PBB (UNHCR) di Jenewa, Swis, pada Jumat (16/6). Dia meminta PBB mengutuk blokade Qatar. Jika blokade ini terus berlangsung al-Marri akan meminta Dewan Hak Azasi Manusia untuk membentuk tim pencarian fakta untuk melihat dan menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
Dia juga menyatakan blokade mempengaruhi pendidikan warga Qatar di negara-negara yang berselisih. Menurut dia, para siswa diminta pulang atau dipaksa meninggalkan sekolah tempatnya belajar di negara-negara yang memboikot Qatar.