Selasa 05 Sep 2017 20:01 WIB

Pernyataan Sikap DPP Bakomubin Atas Tragedi Myanmar

DPP BAKOMUBIN menyatakan sikap atas tragedi Rohingya.
Foto: DPP BAKOMUBIN
DPP BAKOMUBIN menyatakan sikap atas tragedi Rohingya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (DPP Bakomubin) menyatakan sikap atas tragedi Kemanusiaan, yang mengarah pada terjadinya tindakan operasi genosida dan pembantaian etnis Rohingya. Menurut mereka apa yang terjadi di Myanmar tak bisa diterima, terlebih negara itu di bawah kepemimpinan penerima hadian Nobel Perdamaian.

Menyikapi dan memperhatikan tragedi kemanusiaan tersebut, DPP Bakomubin dengan ini menyatakan sikap mendukung dan memberikan apresiasi terhadap sikap Pemerintah Indonesia yang telah menugaskan Menteri Luar Negeri Ibu Retno LP Marsudi untuk menemui Pemerintah Myanmar dan berinisiatif  menghentikan kejahatan kemanusiaan yang tengah berlangsung terhadap Etnis Rohingnya. Kedua, Indonesia sesuai amanat konstitusi menganut politik yang bebas dan aktif, dan sebagai negara besar di wilayah Asia Tenggara dan berpenduduk Muslim terbesar di dunia, maka Bakomubin mendesak lebih lanjut agar Presiden memimpin umat dan mengambil inisiatif dan mengambil peran maksimal untuk mendorong, melakukan koordinasi regional ASEAN untuk menghentikan aksi-aksi di luar batas kemanusiaan dan tidak beradab, dengan memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap Pemerintah Myanmar.

"Pemerintah Myanmar harus menghentikan kejahatan kemanusiaan Rejim Militer dan Oknum Biksu Wirathu terhadap Etnis Muslim Rohingnya," ujar pernyataan DPP Bakomubin melalui siaran persnya, Selasa (5/9).

Pemerintah Myanmar juga diminta melakukan rehabilitasi terhadap korban-korban tindakan kriminal di maksud, dengan jaminan ekonomi, kesejahteraan, kesehatan, pangan dan papan dalam waktu segera atau selambat – lambatnya akhir Desember 2017. Apabila Pemerintah Myanmar tidak segera menghentikan dan melakukan rehabilitasi, maka DPP Bakomubin mendesak PBB (Mahkamah Internasional) agar memberikan sanksi, bahwa Pemerintah Myanmar, telah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dan Hadiah NOBEL Perdamaian Aung Saan Su Kyi agar di cabut atau di tinjau kembali

"Mendorong negara-negara ASEAN, dapat melakukan solidaritas kemanusiaan, dan melakukan tindakan tegas seperti pemutusan hubungan diplomatik," ujar mereka.

DPP Bakomubin juga mendesak agar pelaku kejahatan HAM di Myanmar segera ditangkap dan diadili di pengadilan internasional. Bahwa Indonesia perlu segera mendorong dan menggalang OKI sebagai perhimpunan negara–negara Muslim dan Timur Tengah khususnya, untuk melakukan tekanan politik dan pengaruhnya kepada PBB agar segera menghentikan pembantaian, operasi Genosida Rejim Militer dan Biksu Wirathu kepada Etnis Rohingnya di Myanmar.

Kemudian melakukan gerakan solidaritas bantuan kemanusiaan, ekonomi dan kesehatan kepada Etnis Rohingnya. Bahwa Bakomubin bersama Ormas Islam dan Kemanusiaan lainya di Indonesia, perlu segera menyiapkan dan melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut antara lain membuka dan menampung bantuan rekening untuk penggalangan dana bantuan bagi Etnis Rohingnya.

"Menggalang kebersamaan mengirimkan Tim Relawan kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara di Myanmar yang menghadapi kejahatan kemanusiaan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement