Ahad 10 Sep 2017 12:23 WIB

Anggota Palang Merah Internasional Tewas Tertembak di Sudan

Pasien korban perang dirawat di Juba, Sudan Selatan
Pasien korban perang dirawat di Juba, Sudan Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JUBA -- Komite Palang Merah Internasional (ICRC) mengatakan pada Sabtu, bahwa salah satu pengemudinya tewas tertembak ketika iring-iringan kendaraan mereka disergap di negara bagian Equatoria, Sudan Selatan. Korban tewas bernama Lukudu Kennedy Laki Emmanuel.

Dia tewas ketika iringan yang terdiri atas sembilan truk dan kendaraan penggerak empat roda itu ditembak oleh kelompok bersenjata tak dikenal saat kembali dari Equatoria barat pada Jumat. "Kami terguncang dan putus asa dengan tewasnya rekan kami yang sedang bepergian dengan iring-iringan kendaraan yang jelas ditandai dengan lambang Palang Merah," kata François Stamm, kepala utusan ICRC di Juba, dalam pernyataan.

Wilayah Equatoria barat berbatasan dengan Republik Afrika Tengah dan Republik Demokratik Kongo. Sudan Selatan menjadi sebuah negara merdeka setelah memisahkan diri dari negara tetangganya, Sudan, pada 2011 setelah berkonflik selama puluhan tahun. Negara baru itu mengalami perang sipil kurang dari dua tahun kemudian, setelah Presiden Salva Kiir memecat wakilnya, Riek Machar.

Kemelut ini sering mengikuti garis suku, membunuh puluhan ribu dan memaksa hampir sepertiga dari penduduk keseluruhan negara itu, yang berjumlah 12 juta, untuk meninggalkan rumah mereka. Uganda menjadi negara penampung bagi 1 juta pengungsi Sudan Selatan. Sudan Selatan juga terus menjadi salah satu negara yang paling berbahaya bagi pekerja bantuan.

Sejak konflik dimulai pada Desember 2013, setidaknya 82 pekerja bantuan telah tewas, termasuk 17 di antaranya pada 2017, kebanyakan dari mereka merupakan warga Sudan Selatan, menurut Badan PBB untuk Urusan Kemanusiaan (OCHA).

"Sejak Januari, 27 insiden terkait keamanan telah memaksa pemindahan sekitar 300 pekerja bantuan. Kejadian ini menandakan lingkungan kegiatan yang memburuk untuk pekerja kemanusiaan di Sudan Selatan," kata OCHA dalam pernyataan.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement