REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Para pemimpin pemerintah Katalunya telah membulatkan tekad untuk tetap menggelar referendum pemisahan diri dari Spanyol pada Ahad( 1/10). Mereka meminta agar pemerintah Spanyol untuk tidak menghambat apalagi melarang proses jalannya referendum tersebut.
Kepala urusan luar negeri Katalunya Raul Romeva mengatakan tidak mungkin saat ini menghentikan penyelenggaraan referendum, hal yang dianggap ilegal oleh pemerintah Spanyol.
"Ini harus menjadi perhatian setiap orang, mengapa respons represif oleh negara (Spanyol) akan berlangsung sejauh ini," ujar Romeva, seperti dilaporkan Aljazirah, Jumat (29/9).
Romeva mendesak agar pemerintah Spanyol tidak menghalang-halangi pelaksanaan referendum ini. Ia meminta agar warga Katalunya dibiarkan untuk memberikan suaranya dan menyelesaikan masalah ini dengan demokrasi.
Presiden Katalunya Carles Puigdemont pun menyerukan hal serupa. Ia menyoroti dikerahkannya ribuan personel kepolisian ke wilayah Katalunya untuk mencegah warganya berpartisipasi dalam referendum.
Ia percaya, warga Katalunya tidak akan bertindak anarkistis merespons ancaman Madrid tersebut.
"Saya tidak percaya akan ada orang yang akan menggunakan kekerasan atau yang ingin memprovokasi kekerasan yang akan merusak citra gerakan bebas Katalunya sebagai pasifis (menentang adanya perang)," ujar Puigdemont.
emerintah Spanyol telah menegaskan tidak akan ada penyelenggaraan referendum di Katalunya. "Saya bersikeras bahwa tidak akan ada referendum pada 1 Oktober," kata juru bicara pemerintah Spanyol Mendez de Vigo.
Menurut pemerintah Spanyol, referendum Katalunya merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi Spanyol dan karena itu dianggap ilegal. Kalau pun hendak menggelar referendum, pemerintah Spanyol menyatakan proses tersebut harus dilakukan secara nasional bukan regional.