REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Amerika Serikat (AS) akan memberikan suara untuk menentang resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan pencabutan embargo ekonomi terhadap Kuba, pada Rabu (1/11). Embargo yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini telah menghalangi kemajuan hak asasi manusia dan demokrasi di Kuba.
Pada Selasa (31/10), juru bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert mengatakan Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley akan memberikan suara menentang resolusi tersebut.
Pecabutan embargo ini diajukan setiap tahun oleh Havana selama 26 tahun terakhir untuk mendapatkan kebijakan baru tentang Kuba di bawah kepemimpinan Presiden AS Donald Trump.
AS secara konsisten memilih untuk menolak resolusi tersebut selama 24 tahun. Namun AS kemudian abstain untuk pertama kalinya pada 2016, karena Washington dan Havana telah menjalin hubungan yang lebih dekat, setelah membuka kedutaan besar di kedua negara pada 2015.
Akan tetapi, ketegangan baru-baru ini kembali terjadi antara dua mantan musuh di era Perang Dingin tersebut. Trump mengatakan, dia yakin Havana bertanggung jawab atas serangkaian insiden yang telah merugikan 24 diplomatnya di Kuba.
Resolusi PBB ini tidak mengikat namun dapat membawa bobot politik. Hanya Kongres AS yang bisa memberlakukan embargo penuh yang telah diberlakukan selama lebih dari 50 tahun yang lalu.
Tahun lalu, resolusi tersebut diadopsi oleh 193 anggota Majelis Umum dengan 191 suara. Israel bergabung dengan sekutunya, AS, yang memilih abstain.