Selasa 27 Feb 2018 18:56 WIB

Jeda Kemanusiaan di Ghouta Timur Dimulai

Lebih dari 560 orang telah terbunuh di daerah tersebut dalam delapan hari terakhir.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
Dua orang anak memperoleh penanganan medis setelah terpapar gas beracun di Desa Shifunieh, Ghouta Timur, Suriah, Ahad (25/2).
Foto: Mohammed Badra/EPA-EFE
Dua orang anak memperoleh penanganan medis setelah terpapar gas beracun di Desa Shifunieh, Ghouta Timur, Suriah, Ahad (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID,SURIAH -- Jeda lima jam dalam serangan pemerintah Suriah di wilayah gerilyawan di Ghouta Timur dekat Damaskus kini telah dimulai. Jeda tersebut diperintahkan oleh sekutu Suriah, yang mengatakan akan diulang setiap hari untuk memungkinkan warga sipil pergi.

Tidak jelas apakah lembaga bantuan akan dapat membawa makanan dan obat-obatan ke daerah tersebut, di mana sekitar 400 ribu orang berada di bawah pemboman tanpa henti, seperti dilansir di BBC, Selasa (27/2).

AS telah mendesak Rusia untuk menggunakan pengaruhnya untuk mengamankan gencatan senjata 30 hari. Gencatan senjata tersebut disepakati dalam sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB yang disahkan pada Sabtu (24/2) lalu, namun tidak diberi tanggal mulai yang spesifik.

Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR), sebuah kelompok pemantau yang berbasis di Inggris, mengatakan bahwa situasi semalam di Ghouta Timur relatif tenang, meskipun kota Douma terkena empat roket di pagi hari.

Lebih dari 560 orang telah terbunuh di daerah tersebut dalam delapan hari terakhir ini, kata beberapa pemantau. Rusia telah mengatakan jeda akan berlangsung dari pukul 09:00 sampai 14:00 waktu setempat (07: 00-12: 00 GMT) setiap hari.

Bulan Sabit Merah Suriah akan membantu mendirikan sebuah koridor dan orang-orang akan diberitahu tentang hal itu melalui selebaran, pesan teks dan video, kata Rusia. Bus dan ambulans akan menunggu di persimpangan untuk mengevakuasi orang sakit dan terluka.

"Lima jam lebih baik daripada tidak ada jeda, tapi kami ingin mengakhiri semua permusuhan yang diperpanjang 30 hari, seperti yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan," kata juru bicara PBB Stephane Dujarric kepada kantor berita AFP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement