Selasa 03 Jul 2018 22:51 WIB

Mantan Gubernur Bank Malaysia tak Tahu Aliran Dana ke Najib

Zeti Akhtar Aziz menolak permintaan Najib Razak terkait dana di rekeningnya

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Mantan PM Malaysia, Najib Razak
Foto: The Star
Mantan PM Malaysia, Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan gubernur Bank Negara Malaysia Zeti Akhtar Aziz mengatakan tidak mengetahui adanya aliran dana sebesar 2,6 miliar ringgit ke rekening Najib Razak pada 2013. Ini merupakan tanggapan Zeti terhadap klaim Najib tentang aliran dana ke rekeningnya. 

Zeti menceritakan, dirinya pernah dipanggil ke Kantor Perdana Menteri Malaysia pada 3 Juli 2015, yakni ketika kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) mulai mencuat. "Dia (Najib) meminta saya untuk mengeluarkan pernyataan bahwa dia tidak melakukan kesalahan apa pun dalam rekeningnya," kata Zeti dalam sebuah pernyataan pada Selasa (3/7), dikutip laman The Straits Times.

Namun Zeti menolak permintaan Najib kala itu. "Saya memberitahunya bahwa saya tidak dapat mengeluarkan pernyataan semacam itu karena saya tidak memiliki pengetahuan tentang transaksi yang telah terjadi dalam rekeningnya," ujarnya. 

Ia pun mengungkap terdapat seorang menteri dalam kabinet Najib yang memintanya melakukan hal serupa. Permintaan itu juga ditolak olehnya. Namun Zeti tak mengungkapkan identitas menteri tersebut. 

Pernyataan Zeti ini dirilis beberapa jam setelah Najib ditangkap oleh komisi anti-korupsi Malaysia. Penangkapannya berkaitan dengan kasus 1MDB. 

Dalam sebuah wawancara dengan situs berita Malaysiakini pekan lalu, Najib mengatakan bahwa Bank Negara Malaysia tak memberi pemberitahuan apa pun kepadanya ketika terdapat aliran dana sebesar 2,6 miliar ringgit ke rekeningnya pada 2013. "Jika Bank Negara mengetahui dana ini dan mereka memiliki firasat atau pengetahuan bahwa ada beberapa keraguan tentang sumber dana, saya harapkan mereka memberitahu saya," kata Najib. 

Namun Najib mengatakan tak ada pemberitahuan apa pun kepadanya ketika dana itu masuk ke rekeningnya. "Jadi saya berasumsi bahwa itu baik-baik saja," ujarnya. 

Najib ditangkap komisi anti-korupsi Malysia pada Selasa (3/7), sekitar pukul 15:00 waktu setempat. Ia dituding telah melakukan tindak pidana pencucian uang senilai 700 juta dolar AS milik 1MDB. 

1MDB adalah sebuah perusahaan pembangunan strategis milik pemerintah Malaysia. 1MDB didirikan untuk mendorong inisiatif strategis bagi pembangunan ekonomi jangka panjang dengan menjalin kemitraan global dan mempromosikan investasi asing secara langsung. 

Pada 2015, sejumlah media massa, satu di antaranya adalah Wall Street Journal, menyebut 1MDB telah digunakan untuk menyedot dana negara ke rekening pribadi Najib Razak yang kala itu masih menjabat sebagai perdana menteri. Saat ini kasus 1MDB setidaknya tengah diselidiki di enam negara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement