Rabu 17 Apr 2019 23:51 WIB

Terjerat Korupsi, Mantan Presiden Peru Bunuh Diri

Mantan Presiden Peru menembak dirinya sendiri di kepala saat akan ditangkap.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Indira Rezkisari
Mantan Presiden Peru, Alan Garcia.
Foto: AP
Mantan Presiden Peru, Alan Garcia.

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA – Mantan presiden Peru Alan Garcia tewas setelah menembak kepalanya sendiri pada Rabu (17/4). Aksi bunuh diri itu dia lakukan sesaat sebelumnya dia ditangkap kepolisian Peru atas tuduhan suap dan pencucian uang.

Garcia melakukan bunuh diri di rumahnya di Ibu Kota Lima. Dia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Casimiro Ulloa. Menurut Presiden Peru Martinez Vizcarra, Garcia mengalami koma selama beberapa jam saat dioperasi sebelum akhirnya meninggal.

Baca Juga

Pengadilan Peru yang dipimpin Hakim Juan Sanchez telah memerintahkan penangkapan terhadap Garcia dan penggeledahan terhadap rumahnya. Namun saat polisi tiba di rumahnya, Garcia tiba-tiba memutuskan menembak diri sendiri di bagian kepala.

Pengacara Garcia, Erasmo Reyna, mengaku terkejut atas terjadinya insiden tersebut. “Pagi ini insiden yang menyedihkan terjadi, presiden membuat keputusan untuk menembak dirinya sendiri. Mari kita berdoa kepada Tuhan untuk memberinya kekuatan,” katanya, dikutip laman Fox News.

Garcia diselidiki atas dugaan penerimaan suap dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht, dalam proyek pembangunan metro Lima. Proyek itu digarap pada periode kedua pemerintahannya yang berlangsung pada 2006-2011.

Garcia telah membantah tuduhan suap terhadap dirinya. Tahun lalu, dia sempat mengajukan suaka ke Kedutaan Besar Uruguay di Peru. Namun pihak kedutaan menolak permohonannya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement