Kamis 18 Jul 2019 00:13 WIB

Mantan Presiden Peru Ditangkap di AS

Toledo diduga menerima suap Rp 279 miliar dari perusahaan konstruksi Brasil.

Mantan presiden Peru, Alejandro Toledo
Foto: AP
Mantan presiden Peru, Alejandro Toledo

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Mantan presiden Peru Alejandro Toledo ditangkap di Amerika Serikat (AS), Selasa (16/7). Dia akan menghadapi proses diekstradisi ke Peru.

Penangkapan terhadap Toledo merupakan bagian dari gerakan penumpasan korupsi, yang telah menjerat beberapa pemimpin politik Peru. Toledo menjabat sebagai presiden Peru dari 2001 hingga 2006.

Baca Juga

Ia menjadi buronan otoritas peradilan Peru karena diduga menerima suap senilai 20 juta dolar AS (sekitar Rp 279 miliar) dari perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht. Dana suap itu diduga sebagai imbalan atas bantuan bagi Odebrecht dalam memenangi kontrak proyek-proyek pekerjaan umum.

Toledo (73 tahun), yang ditangkap di Kalifornia, telah berkali-kali membantah melakukan kecurangan. Pengacara Toledo di Peru, Heriberto Benitez, mengatakan kepada stasiun radio lokal RPP kliennya tidak mendapatkan perlakuan adil dalam penyelidikan yang dijalankan oleh kejaksaan Peru.

Menteri Kehakiman Peru Vicente Zeballos mengatakan Toledo akan menghadapi persidangan awal pekan ini. Persidangan tersebut akan menentukan apakah Toledo akan ditahan selama proses panjang menyangkut pemulangannya dari Amerika Serikat.

Peru telah menghadapi gelombang skandal politik menyangkut korupsi, terutama terkait dengan kasus Odebrecht. Mantan presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski termasuk di antara tokoh yang diincar. Ia ditangkap di kediamannya dalam penyelidikan itu atas dugaan menerima uang suap. Mantan presiden lainnya, Alan Garcia, pada April menembak kepalanya sendiri hingga tewas untuk menghindari penangkapan dalam kasus dugaan suap dari perusahaan konstruksi Brasil itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement