Sabtu 18 Feb 2023 19:59 WIB

Kongres Peru Setuju Tuntut Mantan Presiden Pedro Castillo

Pedro Castillo dituntut atas dugaan kejahatan organisasi kriminal dan korupsi.

Polisi anti huru hara menembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa anti-pemerintah di Lima, Peru, Jumat, 20 Januari 2023. Para pengunjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Dina Boluarte, pembebasan dari penjara Presiden Pedro Castillo yang digulingkan dan pemilihan segera.
Foto: AP Photo/Martin Mejia
Polisi anti huru hara menembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa anti-pemerintah di Lima, Peru, Jumat, 20 Januari 2023. Para pengunjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Dina Boluarte, pembebasan dari penjara Presiden Pedro Castillo yang digulingkan dan pemilihan segera.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Kongres Peru menyetujui laporan pada Jumat (17/2/2023) yang merekomendasikan Kantor Kejaksaan untuk menuntut mantan Presiden Pedro Castillo atas dugaan kejahatan organisasi kriminal dan korupsi. Tuduhan tersebut dilaporkan oleh Jaksa Agung Patricia Benavides tahun lalu.

Mosi tersebut disetujui dengan perolehan suara setuju sebanyak 59 dan 22 menolak serta tiga abstain. Laporan itu akan dikirimkan ke Kantor Kejaksaan yang akan memulai proses pidana atas Castillo.

Baca Juga

Laporan tersebut mengatakan Castillo diduga memimpin organisasi kriminal untuk memperoleh keuntungan ilegal dari tawaran pekerjaan umum yang curang. Kongres juga menyetujui dakwaan terhadap mantan Menteri Transportasi dan Komunikasi Juan Silva dan mantan Menteri Perumahan, Pekerjaan Sipil dan Sanitasi Geiner Alvarado atas dugaan memimpin organisasi kriminal.

Pengacara Castillo, Eduardo Pachas gagal meminta agar mantan presiden itu dapat melakukan pembelaan diri secara langsung. Namun anggota parlemen Lady Camones mengatakan karena Castillo seorang tahanan maka ia tidak diizinkan hadir di parlemen.

Mantan presiden sayap kiri tersebut digulingkan dan ditahan pada 7 Desember setelah mencoba membubarkan Kongres dan memerintah melalui dekrit untuk menghindari pemakzulan atas tuduhan korupsi. Seorang hakim Mahkamah Agung kemudian menghukum Castillo 18 bulan tahanan.

Protes besar terjadi sejak saat itu yang menolak penggulingan Castillo dan menuntut pengunduran diri Presiden baru Dina Boluarte. Tujuh puluh orang tewas akibat kerusuhan sosial yang tak kunjung reda.

 

sumber : Antara/Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement