Jumat 10 May 2019 14:24 WIB

Aktivis Thailand Dibebaskan dengan Pengampunan Raja

Pengampunan diberikan beberapa hari setelah Maha Vajiralongkorn dinobatkan jadi raja.

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Dalam foto tangkapan video, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn duduk di singgasana di depan Ratu Suthida saat secara resmi dinyatakan sebagai raja di Grand Palace, Bangkok, Sabtu (4/5).
Foto: Thai TV Pool via AP
Dalam foto tangkapan video, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn duduk di singgasana di depan Ratu Suthida saat secara resmi dinyatakan sebagai raja di Grand Palace, Bangkok, Sabtu (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK — Seorang aktivis Thailand bernama Jatupat Boonpatararaksa atau dikenal sebagai ‘Pai Dao Din’ dibebaskan dari hukuman penjara yang selama lebih dari dua tahun telah dijalaninya pada Jumat (10/5). Ia dibebaskan dengan adanya putusan pengampunan dari kerajaan negara itu. 

Pria berusia 27 tahun itu disambut gembira oleh ratusan orang yang juga merupakan keluarga serta kerabatnya saat keluar dari penjara di Provinsi Khon Kaen. Dalam sebuah pernyataan, Boonpatararaksa mengatakan ia akan melanjutkan kegiatannya sehari-hari seperti sedia kala setelah pembebasan ini diberikan padanya. 

Baca Juga

“Saya tidak marah kepada siapapun, saya hanya mencintai demokrasi dan kebebasan,” ujar Boonpatararaksa dalam sebuah pernyataan melalui jejaring sosial Facebook, dilansir Gulf Today, Jumat (10/5)

Pengampunan dari kerajaan Thailand diberikan beberapa hari setelah Maha Vajiralongkorn secara resmi dinobatkan menjadi raja baru negara itu. Hal itu adalah pertama kalinya selama 69 tahun terakhir penobatan raja kembali dilakukan. 

Thailand selama ini dikenal sebagai negara yang menerapkan undang-undang Lese Majeste, yang membuat segala bentuk penghinaan terhadap Kerajaan Thailand, termasuk seluruh anggota dan pewaris dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Dalam beberapa tahun terakhir, tepatnya setelah kematian Raja Bhumibol Adulyadej, kasus yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut dilaporkan meningkat. 

Boonpatararaksa menjadi salah satu individu yang menjalani hukuman terkait kasus pelanggaran tersebut. Ia dianggap melakukan penghinaan terhadap sistem monarki yang diterapkan di Thailand. 

Hal itu karena ia sempat membagikan profil mengenai Raja Vajiralongkorn, berikut mengenai kehidupan pribadinya melalui sebuah artikel di BBC. Artikel itu kemudian dibagikan hingga 2.000 kali, namun Boonpatararaksa menjadi satu-satunya orang yang dituntut. 

Banyak aktivis pro-demokrasi Thailand lainnya yang juga berbagi artikel tersebut telah melarikan diri. Boonpatararaksa menjadi orang pertama yang ditahan setelah kematian Adulyadej pada 2016. 

Selama ini, mereka yang dikenakan undang-undang Lese Majeste jarang diadili di hadapan publik. Banyak yang dinyatakan bersalah, namun persidangan serta hukuman yang diberikan kepada mereka diputuskan secara diam-diam. 

Boonpatararaksa pada awalnya dijatuhi hukuman selama lima lima tahun. Namun, ia mendapat keringanan sebanyak dua tahun setelah mengaku bersalah.

“Ini rahmat raja dan aku bersyukur,” ujar Boonpatararaksa yang mengucapkan terima kasih kepada Raja Vajiralongkorn atas pembebasan terhadap dirinya. 

Hingga saat ini, sebanyak 30 ribu hingga 50 ribu tahanan terkait Lese Majeste disebut akan dibebaskan di bawah pengampunan kerajaan. Selain itu, beberapa di antaranya juga akan diberikan keringanan dari jumlah hukuman mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement