REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Patrick Shanahan bertemu dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Jakarta, Kamis (30/5). Kedua negara mengharapkan adanya peningkatan kerja sama strategis di bidang pertahanan.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis usai pertemuan, disebutkan bahwa AS ingin menormalkan hubungan dengan Kopassus dan mengadakan latihan militer yang melibatkan tentara dari kedua negara pada 2020.
"Kedua kementerian menegaskan dukungan untuk ekspansi pasukan kita ke latihan tentara tahun depan, dan dengan menormalkan hubungan pasukan khusus Angkatan Darat dimulai pada 2020 dengan Joint Combined Exercise Training bersama Kopassus," kata pernyataan bersama tersebut.
AS diketahui sempat membatasi kontak dengan Kopassus. Hal itu dilakukan karena Washington menuding Kopassus terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur (Timor Leste) saat mereka sedang bersiap menyongsong kemerdekaannya. Namun pembatasan kontak itu telah dicabut pada 2010.
AS dan Indonesia berharap dapat meningkatkan kerja sama intelijen. Dalam hal ini, kementerian pertahanan kedua negara mendukung kemungkinan peningkatan berbagi informasi dan pertukaran pandangan tentang penilaian ancaman regional dengan menggunakan Asean Our Eyes (AOE).
Indonesia dan lima negara Asia Tenggara lainnya meluncurkan AOE tahun lalu. Ia merupakan platform pertukaran informasi strategis dengan tujuan meningkatkan kerja sama dalam ancaman keamanan.
Shanahan dan Ryamizard juga membahas tentang pentingnya menjaga bangkai kapal perang sisa Perang Dunia II yang tersimpan di perairan Indonesia. "Kedua kementerian membahas pentingnya mendukung kesucian jasad yang terkubur dalam bangkai kapal Perang Dunia II, USS Houston," kata pernyataan bersama.
Shanahan memang sedang melakukan tur Asia. Selain Indonesia, dia dijadwalkan mengunjungi Korea Selatan, Singapura, dan Jepang. Kedatangannya ke wilayah Asia disebut membawa misi memperkuat kerja sama dengan para mitra AS, terutama untuk menghadapi klaim Cina atas Laut Cina Selatan.
Washington diketahui menentang klaim tersebut. Sebab, menurutnya Laut Cina Selatan merupakan wilayah perairan internasional. Indonesia pun menolak mengakui klaim Cina atas wilayah perairan strategis tersebut.
Pada 2017, Indonesia mengganti zona ekonomi eksklusifnya di Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Hal itu dipandang sebagai tindakan signifikan perlawanan terhadap ambisi teritorial Cina di Laut Cina Selatan.