Kamis 25 Jul 2019 14:08 WIB

Rusia: Pembongkaran Permukiman Palestina oleh Israel Ilegal

Israel dinilai merusak prospek resolusi perdamaian untuk Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Militer Israel menghancurkan bangunan milik warga Palestina di Sur Baher, Yerusalem Timur, Senin (22/7) waktu setempat.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Militer Israel menghancurkan bangunan milik warga Palestina di Sur Baher, Yerusalem Timur, Senin (22/7) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Pemerintah Rusia mengkritik Israel karena telah membongkar permukiman Palestina di Sur Baher, Yerusalem. Tindakan Tel Aviv dinilai merusak prospek resolusi krisis.

“Kami bersikeras bahwa tindakan seperti itu yang diambil oleh pihak Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal dari sudut pandang hukum internasional dan menggagalkan prospek solusi dua negara untuk konflik Palestina-Israel,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia, dilaporkan laman kantor berita Rusia, TASS, Rabu (24/7).

Baca Juga

Moskow berharap Israel tak melanjutkan pembongkaran permukiman Palestina. “Kami menyerukan Israel untuk merevisi keputusan ini dan menahan diri dari langkah-langkah destruktif seperti itu di masa mendatang,” ujarnya.

Indonesia, Kuwait, dan Afrika Selatan (Afsel) telah meminta Dewan Keamanan (DK) PBB mengutuk Israel karena membongkar permukiman Palestina di Sur Baher.  Namun Amerika Serikat (AS) selaku anggota tetap DK PBB memblokir upaya tersebut.

Kuwait, Indonesia, Afsel dilaporkan telah mengedarkan konsep pernyataan lima paragraf kepada seluruh anggota DK PBB yang berjumlah 15 negara. Pernyataan itu berisi tentang keprihatinan serius atas pembongkaran permukiman Palestina di Sur Baher. Ketiga negara menilai tindakan Israel itu merusak kelangsungan solusi dua negara serta prospek perdamaian yang adil dan permanen.

Konsep pernyataan yang diusulkan di DK PBB memang harus disepakati melalui konsensus sebelum diterbitkan. Menurut keterangan sejumlah diplomat pada Rabu (24/7), saat AS melihat draf yang diajukan Kuwait, Indonesia, dan Afsel, mereka menyatakan tak dapat mendukung teks tersebut.

Karena penolakan datang dari AS, yang notabene merupakan anggota tetap DK PBB, maka draf pernyataan itu pun ditarik untuk direvisi. Setelah dipangkas dari lima paragraf menjadi tiga paragraf, konsep pernyataan itu diedarkan kembali. Namun Washington sekali lagi menyatakan tak setuju dengan isinya.

Permukiman Palestina di Sur Baher mulai dihancurkan Israel pada Senin lalu. Sejumlah warga Palestina telah dievakuasi secara paksa dari daerah tersebut.

Sebanyak 16 bangunan dilaporkan menjadi target penggusuran tersebut. Secara total terdapat 100 apartemen warga Palestina yang akan dihancurkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement