Kamis 29 Aug 2019 07:43 WIB

Nazib Gunakan Dana 1MDB untuk Perkaya Diri Sendiri

Malaysia dan AS menuduh penyelewengan dana 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS.

Menjerat Najib Razak
Foto: republika
Menjerat Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Persidangan perkara korupsi terbesar 1Malaysia Development Berhad (1MDB) digelar kali kedua pada Rabu (28/8) dengan mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak sebagai terdakwa. Perkara ini berpusat pada pembacaan dakwaan korupsi bernilai ratusan juta dolar AS uang negara untuk melakukan tindakan bersenang-senang, kemudian dia dengan sengaja menutupi aksinya.

Dilansir Channel News Asia, persidangan dilakukan di hadapan hakim Pengadilan Tinggi Collin Lawrence pada pukul 09.30 waktu setempat. Dalam pembukaan sidang, kepala jaksa penuntut Gopal Sri Ram mengatakan bahwa Najib memanfaatkan jabatannya untuk lari dari hukum, khususnya setelah skandal korupsi ini mencuat ke publik pada Juli 2015.

Menurut jaksa, Najib memanfaatkan 1MDB sebagai alat untuk memberikan gratifikasi kepada diri sendiri. "Ia mencampuri proses investigasi perkara yang kemudian dikenal sebagai skandal 1MDB," kata Gopal di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Rabu. "Ia mengambil langkah nyata yang berdampak pada upaya menutup-nutupi aksi pidananya."

Malaysia dan Amerika Serikat (AS) menuduh ada penggunaan dana 1MDB yang tidak semestinya senilai 4,5 miliar dolar AS. Perusahaan 1MDB merupakan perusahaan investasi milik Pemerintah Malaysia yang dibentuk 2009. Salah satu pendirinya adalah Najib.

Najib didakwa menghabiskan uangnya untuk berbagai hal, mulai dari properti sampai karya seni. Masalah ini membuat Najib kalah dalam pemilihan umum (pemilu) tahun lalu. Setelah turun dari kekuasaan, Najib ditahan dan dihantam puluhan dakwaan yang berkaitan dengan 1MDB.

Setelah mengalami kekalahan yang mengejutkan dalam pemilu tahun lalu, Najib dilarang meninggalkan Malaysia. Kehidupannya yang mewah kemudian terungkap setelah petugas memeriksa sejumlah kediamannya. Petugas pun menemukan barang mewah dan yang senilai 300 juta dolar AS.

Namun, mantan pemimpin Malaysia berusia 66 tahun itu bebas dengan jaminan. Ia membantah semua dakwaan yang dituduhkan terhadapnya. Masalah ini sangat penting dalam rangkaian kasus 1MDB.

photo
Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor meninggalkan gedung Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, Selasa (5/6).

Istri Najib, Rosmah, juga didakwa melakukan korupsi. Namun, wanita yang dikenal memiliki koleksi perhiasan dan tas kreasi perancang terkenal ini menyatakan dirinya tidak bersalah atas semua dakwaan.

Pada Rabu ini Najib menghadapi 21 dakwaan pencucian uang dan empat dakwaan penyelewengan kekuasaan, termasuk tuduhan memindahkan uang senilai 2,3 miliar ringgit dari berbagai bank di luar negeri ke rekening pribadinya antara 2001 dan 2014. Ketika laporan tentang uang di 1MDB mengalir ke rekening Najib muncul ke permukaan, tekanan terhadap dirinya dan orang-orang terdekatnya terus menguat.

Jaksa Agung kemudian menyatakan Najib tidak melakukan kesalahan. Jaksa Agung juga mengatakan bahwa uang yang Najib terima sebagai donasi pribadi dari keluarga Kerajaan Arab Saudi. Penyelidikan di Malaysia pun ditutup.

Ketika tuduhan terhadapnya berlipat ganda, Najib menjadi otoriter. Ia memenjarakan lawan-lawan politiknya. Najib pun memperkenalkan undang-undang yang dapat membuat kritikusnya dipenjara karena perbedaan pendapat.

Najib diperkirakan akan menghadapi persidangan berkali-kali. Persidangan pertama dilakukan pada bulan April lalu. Dalam proses persidangan yang kemungkinan besar akan berlangsung lama dan rumit ini, jaksa berencana memanggil 60 orang saksi.

Setelah paparan dakwaan oleh jaksa, pengacara Najib diperkirakan akan menyampaikan pembelaan terakhirnya pada Oktober. Sementara itu, hakim akan menjatuhkan vonis pada 11 November.

Namun, pengacara Najib mengatakan bahwa mereka mengajukan keluhan tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan persidangan besar karena kasus pertama masih berjalan. "Di mana konsep persidangan yang adil? Ini seperti datang ke ring tinju dalam keadaan satu tangan terikat," kata ketua pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah. n Lintar Satriareuters/ap ed: yeyen rostiyani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement