Jumat 27 Sep 2019 08:35 WIB

Pangeran MBS: Saya Bertanggung Jawab Soal Khashoggi

Pengakuan Pangeran MBS menunjukkan selemah-lemahnya tanggung jawab.

Ilustrasi Muhammad bin Salman
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Jamal Khashoggi

Rekaman Suara Pembunuhan

Awal bulan ini surat kabar Turki merilis transkrip rekaman audio pada detik-detik pembunuhan Khashoggi. Rekaman itu diperoleh dari intelijen nasional Turki.

Dalam rekaman tersebut terdengar percakapan antara Khashoggi dan 15 orang tersangka pembunuhan di dalam gedung Konsulat Saudi di Istanbul. Sepuluh menit sebelum Khashoggi dieksekusi, seorang perwira senior intelijen Saudi bernama Maher Abdulaziz Mutreb meminta Khashoggi menulis pesan kepada anaknya.

Mutreb memerintahkan Khashoggi agar meminta anaknya tak khawatir jika dia tak dapat menghubunginya. "Tuliskan itu, Pak Jamal. Cepatlah. Bantu kami sehingga kami dapat membantu Anda karena pada akhirnya kami akan membawa Anda kembali ke Arab Saudi. Jika tidak membantu kami, Anda tahu apa yang akan terjadi akhirnya," kata Mutreb kepada Khashoggi kala itu.

Para pelaku akhirnya membius Khashoggi. Kata-kata Khashoggi yang terakhir terdengar adalah, "Saya menderita asma. Jangan lakukan itu, Anda akan membuatku mati lemas."

Setelah itu, tubuh Khashoggi dimutilasi. Suara saat tubuhnya dipotong dapat terdengar, yakni sekitar pukul 13:39 waktu setempat. Proses itu berlangsung selama 30 menit.

Hingga kini potongan tubuh Khashoggi belum ditemukan. Terdapat beberapa dugaan bagaimana tubuhnya dilenyapkan, salah satunya dengan cara dibakar di sebuah tungku di dalam gedung konsulat. Ada pula dugaan yang menyebut tubuh Khashoggi dihancurkan menggunakan asam fluorida.

Saudi telah menahan 11 tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Khashoggi. Lima di antaranya dilaporkan dituntut hukuman mati. Namun, Riyadh didesak agar menggelar persidangan kasus Khashoggi secara terbuka.

Saudi telah menyatakan menolak penyelidikan internasional terkait kasus Khashoggi. Ketua Komisi Dewan HAM Saudi Bandar bin Muhammad al-Aiban telah menjamin bahwa proses peradilan terhadap para pelaku berjalan sesuai hukum yang berlaku di negaranya. "Peradilan di Saudi berjalan sesuai dengan hukum internasional dan itu berlaku dalam semua transparansi," ujarnya. n kamran dikarma/reuters, ed: yeyem rostiyani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement