Jumat 03 Jan 2020 21:03 WIB

Tersangka Serahkan Diri, Polisi Usut Kebakaran Kebun Binatang di Krefeld

Tiga orang sedang diselidiki polisi setelah terjadi kebakaran di Rumah Kera Kebun Binatang Krefeld, Jerman. Puluhan kera mati dalam kebakaran tragis pada Malam Tahun Baru.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
DW/D. Regev
DW/D. Regev

Seorang perempuan berusia 60 tahun dan dua putrinya sedang diselidiki karena dugaan bahwa tindakan mereka telah menyebabkan kebakaran hebat di kebun binatang kota Krefeld di Jerman. Warga Krefeld berdatangan ke kebun binatang dan meletakkan lilin, bunga dan boneka kera untuk mengungkapkan kesedihan mereka.

Ketiga perempuan itu menyerahkan diri kepada polisi setelah mengikuti pemberitaan media. Mereka mengatakan kebakaran kemungkinan besar disebabkan oleh lampion kertas Cina yang mereka terbangkan pada Malam Tahun Baru.

Lampion kertas Cina adalah lentera yang membubung ke udara setelah api dinyalakan di tengah lampion. Di sebagian besar negara bagian di Jerman, pelepasan lampion jenis itu dilarang karena bisa mengakibatkan kebakaran. Pelepasan lampion Cina bisa dilakukan hanya jika ada izin khusus.

Para perempuan mengatakan kepada polisi bahwa mereka tidak tahu adanya larangan itu, karena lentera jenis itu bisa dibeli di Jerman.

Kebakaran besar terjadi di Rumah Kera dan menewaskan lebih dari 30 kera, termasuk orang utan, simpanse dan gorila. Hanya dua kera yang berhasil diselamatkan dalam kebakaran itu. Rumah Kera di Kebun Binatang Krefeld habis terbakar.

'Maaf sebesar-besarnya'

Gerd Hoppmann dari Kepolisian Krefeld mengatakan pada konferensi pers hari Kamis (1/1) bahwa tersangka pelaku datang sendiri dan melaporkan diri kepada polisi, dan diduga kuat merekalah yang menyebabkan kebakaran di kebun binatang.

"Bagi kami, kasus ini bisa dikatakan sebagian besar telah terungkap," kata Gerd Hoppmann. Dia menambahkan, para perempuan akan dikenakan tuduhan menyebabkan kebakaran karena kelalaian.

Penyelidik polisi mengatakan, pesan tulisan tangan para perempuan pada lampion Cina ditemukan dekat daerah yang rusak terbakar.

Para perempuan itu berulangkali mengatakan mereka "sangat menyesal" atas kebakaran itu dan memohon "maaf sebesar-besarnya", kata para penyelidik.

Gerd Hoppmann mengatakan mereka memesan lampion itu secara online dan tidak tahu kalau ada larangan melepaskannya ke udara. Dia memuji keberanian para tersangka untuk tampil secara sukarela dan menyebut mereka "sangat berani".

Jika terbukti melakukan pembakaran karena kelalaian, para tersangka terancam hukuman denda atau penjara sampai lima tahun.

hp/na (dpa, afp)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement