Selasa 29 Dec 2020 17:01 WIB

Pengacara di Maroko Gugat Normalisasi Hubungan dengan Israel

Kesepakatan itu dinilai pengacara bertentangan dengan Konstitusi Maroko

Red: Nur Aini
Sekelompok pengacara di Maroko pada Senin (27/12) mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung yang menuntut pembatalan kesepakatan normalisasi dengan Israel.

Rabat mengatakan langkah tersebut bukan normalisasi melainkan pemulihan hubungan resmi yang dimulai pada 1993 tetapi ditangguhkan pada 2002.

Setelah UEA, Bahrain, dan Sudan, Maroko menjadi negara Arab keempat yang menormalisasi hubungan dengan Israel pada tahun ini. Yordania dan Mesir juga menjalin hubungan dengan negara Yahudi tersebut masing-masing sejak 1994 dan 1979.

Palestina serta banyak negara lain mengkritik apa yang disebut "perjanjian damai".

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pengacara-di-maroko-gugat-normalisasi-hubungan-dengan-israel/2091763
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement