Kamis 07 Jan 2021 03:44 WIB

Kemenlu Pulangkan 172 Ribu WNI Selama Pandemi Covid-19

Sebanyak 54 ribu kasus ditangani Kemenlu RI

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Menlu Retno Marsudi.
Foto:

Tahun ini, Menlu Retno mengatakan, bahwa perwakilan RI di luar negeri akan terus memperkuat infrastruktur perlindungan melalui, pertama yakni pemberian dukungan anggaran perlindungan khususnya penanganan Covid-19. Selain itu, pembangunan Perwakilan Perlindungan Terpadu (PPT) sesuai dengan mandat Permenlu 5 Tahun 2018, serta peningkatan status Konsulat RI di Tawau menjadi KJRI.

"Sistem perlindungan untuk ABK dari hulu hingga hilir akan ditingkatkan," ujarnya.

Hal itu antara lain melalui, pembentukan roadmap ratifikasi ILO C-188 Work in Fishing Convention, MoU penempatan khusus ABK perikanan dengan negara tujuan, hingga pemanfaatan perjanjian bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance) untuk penegakan hukum yang tegas bagi pelaku.

"Prioritas tahun ini juga untuk melanjutkan upaya membangun Satu Data Indonesia dengan memperkuat data WNI yang akurat melalui pemutakhiran secara serempak di seluruh perwakilan dan dengan menggunakan platform Portal Peduli WNI," kata Menlu Retno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement