Jumat 15 Jan 2021 01:34 WIB

Polisi Thailand Tangkap Mahasiswa Rusak Foto Raja

Kepolisian Thailand menangkap mahasiswa dianggap merusak foto Raja Vajiralongkorn.

 Raja Thailand Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun (kiri) dan Ratu Thailand Suthida (kanan).
Foto:

Ia mengatakan kliennya merupakan demonstran pertama yang ditangkap oleh polisi menggunakan pasal tersebut, sementara 40 aktivis lainnya tidak sampai ditahan oleh kepolisian.

Juru bicara kepolisian, Kissana Phathanacharoen mengatakan pihaknya telah bekerja sesuai undang-undang. "Tidak ada standar ganda," kata dia.

Sementara itu, juru bicara pemerintah pekan lalu mengatakan penggunaan pasal itu untuk menghukum beberapa pengunjuk rasa dapat dibenarkan.

Namun, kelompok oposisi dari Partai Move Forward pada Kamis mengatakan pihaknya akan mengajukan amandemen untuk pasal lese majeste saat sidang parlemen kembali dibuka.

"Penggunaan Pasal 112 di situasi seperti ini akan membuat hubungan antara raja dan rakyatnya jadi kian buruk," kata Sekretaris Jenderal Move Forward Chaithawat Tulathon, melalui pernyataan tertulis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement