Jumat 22 Jan 2021 02:45 WIB

Korsel Resmi Bentuk Badan Investigasi Antikorupsi

Pemerintah memberikan kewenangan lembaga tersebut menyelidiki korupsi pejabat

Red: Nur Aini
Korea Selatan pada Kamis (21/1) resmi membentuk badan antikorupsi untuk menyelidiki pejabat tinggi.

Badan investigasi juga memiliki kekuatan untuk mendakwa dalam kasus kejahatan yang melibatkan hakim agung, jaksa penuntut, hakim, jaksa penuntut, pejabat tinggi polisi, dan militer.

Saat ini, dua mantan presiden Korea Selatan tengah mendekam di penjara karena dakwaan korupsi.

Awal pekan ini, Moon menolak setiap langkah yang menawarkan pengampunan khusus untuk dua pendahulunya tersebut.

"Memberikan pengampunan khusus pada presiden Park dan Lee tidak akan diterima oleh akal sehat masyarakat. Saya pun tidak dapat menerimanya," tegas Moon.

* Ditulis oleh Islamuddin Sajid

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/korsel-resmi-bentuk-badan-investigasi-antikorupsi-/2118151
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement