Selasa 26 Jan 2021 16:50 WIB

Usai Lengser, Donald Trump akan Hadapi Sidang Pemakzulan

Jika dinyatakan bersalah maka Trump tidak bisa maju lagi di Pilpres mendatang

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
Presiden Donald Trump dan ibu negara Melania Trump tiba dengan Marine One sebelum menaiki Air Force One di Pangkalan Angkatan Udara Andrews, Md., Rabu, 20 Januari 2021.
Foto:

Pada Rabu (27/1) besok, Senator yang bertindak sebagai juri akan disumpah. Kongres juga akan mengirimkan surat panggilan ke Trump yang mewajibannya menjawab pasal pemakzulan. Sebelumnya mantan presiden itu menolak tuduhan menghasut pendukungnya untuk menyerbu Capitol Hill.

Sebelum House memakzulkannya, Trump mengatakan unjuk rasa yang dilakukan pendukungnya pada 6 Januari lalu 'sama sekali tidak pantas'. Sidang pemakzulan Trump tidak dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts tapi anggota Senat partai Demokrat yang menjabat sebagai Presiden pro tempore, Patrick Leahy.

"Saat memimpin sidang pemakzulan, presiden pro tem mengambil sumpah tambah untuk melaksanakan keadilan imparsial sesuai dengan hukum dan Konstitusi," kata Leahy dalam pernyataannya.  

"Sumpah ini sangat tanggapi dengan sangat serius," tambahnya.

Beberapa hari sebelum sidang, tim manajer House dan tim pembela Trump akan saling tukar dokumen hukum. Tim manajer memperkerjakan pengacara Barry Berke dan Joshua Matz untuk membantu mereka. Keduanya terlibat dalam sidang pemakzulan Trump yang pertama atas penyalanggunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement