Terkait dengan hal itu, Pemerintah Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar menahan diri dan mengedepankan dialog sehingga situasi tidak semakin memburuk menyusul terjadinya kudeta dan ditahannya Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint oleh militer Myanmar.
Seperti dikutip keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Senin, Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar. Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, di antaranya komitmen pada hukum, ke pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.