Senin 08 Feb 2021 08:18 WIB

PBB Desak Somalia Segera Larang Sunat Perempuan

Di Somalia, 99% wanita berusia antara 15-49 menjadi sasaran praktik sunat berbahaya

Red: Nur Aini
Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Sabtu (6/2) menegaskan kembali seruannya kepada Somalia untuk mengesahkan undang-undang untuk mengakhiri praktik mutilasi alat kelamin perempuan (FGM) di negara itu.

Thomsen menunjukkan bahwa undang-undang yang melarang FGM "telah terjebak dalam proses legislatif selama beberapa tahun."

“Pemberian kerangka hukum yang melarang FGM akan memberdayakan keluarga dan masyarakat untuk berdiri teguh dan menolak untuk membiarkan anak perempuan mereka dipotong, mengakhiri pelanggaran berat hak asasi manusia ini,” kata dia.

Aktivis di Somalia telah berkampanye untuk diakhirinya praktik berbahaya dan meningkatkan kesadaran tentang masalah tersebut.

“Tujuan utama kami saat ini adalah untuk bertemu orang tua Somalia dan memberitahu mereka bahaya dan komplikasi kesehatan dari FGM, dan bagaimana hal itu sebenarnya berbahaya bagi anak perempuan mereka,” Hussein Mohamed, pendiri Stop FGM Somalia, mengatakan kepada Anadolu Agency.

“Ini adalah praktik yang mengerikan, menyakitkan, dan berbahaya yang harus diakhiri.”

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pbb-desak-somalia-segera-larang-sunat-perempuan/2136102
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement