Rabu 17 Feb 2021 01:46 WIB

Palestina Minta AS Hentikan Permukiman Israel di Yerusalem

Proyek permukiman Israel disebut bisa merusak solusi dua negara

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Foto:

Shtayyeh berjanji membawa semua pelanggaran yang dilakukan otoritas Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). "Sebagai kejahatan perang, sesuai dengan hukum internasional dan hukum humaniter internasional," ujarnya.

E1 adalah proyek pemukiman besar yang disetujui pada tahun 1999 dan mencakup area sekitar 12 ribu dunum. Dunum adalah unit pengukuran tanah era Ottoman. Satu dunum setara dengan seribu meter persegi. Israel mengklaim tanah untuk proyek E1 sebagai "tanah negara".

Selama dekade 1990-an, E1 dianeksasi ke pemukiman Maale Adumim, sehingga total wilayahnya menjadi 48 ribu dunum. Proyek tersebut bertujuan menghubungkan Yerusalem dengan sejumlah permukiman Israel, melalui penyitaan tanah Palestina dan pendirian permukiman baru, di wilayah antara Yerusalem Timur dan Maale Adumim.

Otoritas Palestina telah berulang kali mengancam akan mengambil langkah tegas jika Israel melaksanakan proyek tersebut. Pemerintahan mantan Presiden AS Barack Obama dan berbagai negara telah menolak pelaksanaan proyek tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement