Jumat 26 Feb 2021 16:58 WIB

Penjaga Pantai India Temukan Kapal Pengungsi Rohingya

Pengungsi Rohingya tidak diizinkan masuk wilayah India

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
 Pengungsi Rohingya menunggu di kapal angkatan laut untuk diangkut ke pulau terpencil di Teluk Benggala, di Chittagong, Bangladesh, Selasa, 29 Desember 2020.
Foto:

Itu bukan pertama kalinya kapal pengungsi Rohingya terapung di lautan. Sebagian besar pengungsi tidak diizinkan masuk ke negara-negara tempat mereka terdampar. Kementerian Luar Negeri Bangladesh mengatakan, mereka selalu datang untuk menyelamatkan para pengungsi Rohingya yang terdampar di negara-negara pesisir. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Bangladesh mengatakan, Bangladesh menghormati kewajiban internasional di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). 

"Negara-negara lain, terutama yang perairan teritorialnya ditemukan kapal (milik pengungsi Rohingya), memikul tanggung jawab utama dan mereka harus memenuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan prinsip pembagian beban," kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement