Jumat 12 Mar 2021 00:55 WIB

Presiden Honduras Bantah Terlibat Peredaran Kokain ke AS 

Kakak Presiden Juan Hernandez juga disebut terlibat penyelundupan narkoba ke AS

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez
Foto: EPA
Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez membantah tuduhan jaksa penuntut Amerika Serikat (AS), bahwa dia telah membantu menyelundupkan puluhan ton kokain ke AS. Jaksa New York Jacob Gutwiling mengatakan, dalam persidangan tersangka pengedar narkoba Honduras, Geovanny Fuentes mengaku telah memberikan uang kepada Hernandez sebesar 25 ribu dolar AS. 

Gutwillig mengklaim bahwa, seorang akuntan Jose Sanchez hadir pada pertemuan antara 2013 dan 2014 di mana Fuentes membayar uang tersebut kepada Hernandez. Sanchez yang berstatus sebagai saksi bekerja di sebuah perusahaan penanam padi, tempat Fuentes melakukan tindakan cuci uang.

"Sanchez akan bersaksi bahwa Hernandez mengatakan kepada Fuentes 'mereka akan membawa begitu banyak kokain ke AS sehingga mereka akan memasukkan obat ke hidung para gringo," kata Gutwillig, dilansir Aljazirah, Kamis (11/3).

Dalam persidangan ditampilkan bukti foto-foto anggota keluarga Fuentes yang tampak akrab bersama Hernandez. Pemerintah Honduras mengatakan, foto-foto itu diambil dalam sebuah acara publik untuk merayakan hari ulang tahun Hernandez ketika kampanye pemilu 2017. Dalam sebuah cuitan di Twitter, Hernandez mengatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Fuentes selama persidangan tidak benar.

"Bagaimana orang bisa mempercayai kesaksian palsu bahwa saya berurusan dengan pengedar narkoba," tulis Hernandez di Twitter.

Kakak Presiden Hernandez, Tony Hernandez dijatuhi hukuman karena perdagangan narkoba skala besar dalam persidangan di New York pada 2019. Jaksa penuntut mengatakan, dia adalah perantara antara Fuentes dengan presiden. Presiden Hernandez dikaitkan dengan perdagangan narkoba di pengadilan saudaranya oleh Leonel Rivera, pemimpin geng perdagangan narkoba Honduras bernama Los Cachiros.

Rivera yang mulai bersaksi pada Rabu (10/3) mengatakan kepada juri New York bahwa dia telah bekerja dengan Fuentes dari 2011 hingga 2013. Rivera terlibat perkelahian dan Fuentes mengancam akan membunuhnya. Rivera menghadapi hukuman seumur hidup ditambah 30 tahun penjara tetapi berharap hukuman itu akan berkurang sebagai imbalan atas kesaksiannya.

Rivera bekerja sama selama dua tahun dengan Administrasi Penegakan Narkoba AS sebelum menyerahkan dirinya ke otoritas Amerika pada 2015. Rivera telah menjadi saksi yang bekerja sama bagi pemerintah AS dalam persidangan perdagangan narkoba besar lainnya di New York, termasuk saudara laki-laki presiden Hernandez. Selama persidangan Tony Hernandez, Rivera mengatakan presiden menerima suap jutaan dolar dari pengedar narkoba untuk melindungi pengiriman kokain ke AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement