Jumat 28 May 2021 06:32 WIB

Hong Kong Sahkan UU Pemilu, Kurangi Partisipasi Publik

UU Pemilu meningkatkan jumlah anggota legislatif yang dipilih komite pro-China

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Petugas menghitung surat suara dalam Pemilu di Hong Kong, ilustrasi
Foto:

Anggota parlemen pro-Beijing memuji RUU tersebut selama debat pada Rabu dan Kamis. Mereka mengatakan bahwa reformasi akan mencegah kelompok yang tidak setia kepada Hong Kong untuk mencalonkan diri.

Beberapa orang mengklaim bahwa beberapa UU yang berdampak pada mata pencaharian warga telah disahkan dengan lebih mudah tahun ini dibandingkan dengan 2020. Ketika itu anggota parlemen pro-demokrasi kadang-kadang bersikap filibuster atau berperilaku mengganggu selama pertemuan untuk menunda pengesahan UU yang tidak mereka setujui.

Perubahan pada pemilihan Hong Kong terjadi ketika China semakin memperketat cengkraman atas kota semi-otonom ini. Hong Kong telah mengalami protes anti-pemerintah dan perselisihan politik selama berbulan-bulan pada 2019.

Pihak berwenang telah menangkap dan menuntut sebagian besar pendukung pro-demokrasi yang vokal di kota itu. Beberapa tokoh yang dikenal seperti Joshua Wong, yang merupakan pemimpin mahasiswa protes tahun 2014, serta taipan media Jimmy Lai, yang mendirikan surat kabar Apple Daily. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement