Jumat 28 May 2021 12:17 WIB

PBB Luncurkan Penyelidikan Dugaan Kejahatan Israel-Hamas

Sekutu utama Israel, Amerika Serikat, menyesalkan keputusan penyelidikan tersebut

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Anak-anak berkumpul di samping kawah tempat rumah Ramez al-Masri dihancurkan oleh serangan udara sebelum gencatan senjata tercapai setelah perang 11 hari antara penguasa Hamas Gaza dan Israel, Minggu, 23 Mei 2021, di Beit Hanoun. , Jalur Gaza utara.
Foto:

Kematian warga Palestina

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Bachelet telah memverifikasi kematian 270 warga Palestina, termasuk 68 anak-anak, di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur, selama kekerasan bulan ini. Sebagian besar gugur di Gaza. Roket Hamas menewaskan 10 orang Israel dan penduduk, katanya.

Otoritas Israel menyebutkan jumlah mereka yang terbunuh oleh serangan Palestina di Israel mencapai 13. "Sayangnya, para pejuang hak asasi manusia global terus melindungi penjajah dari akuntabilitas global, dan secara harfiah memberikan senjata dan amunisi untuk kejahatan perang yang dilaporkan secara luas dan kejahatan apartheid terhadap rakyat Palestina," kata duta besar Pakistan untuk OKI, Khalil Hashmi, yang berbicara atas nama OKI.

Konflik berkobar setelah Hamas menuntut pasukan keamanan Israel meninggalkan kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur menyusul konfrontasi di sana dengan warga Palestina dan kemudian meluncurkan roket ke arah Israel. Kompleks tersebut terletak di atas dataran tinggi Kota Tua yang dikenal oleh umat Islam sebagai al-Haram al-Sharif, atau Tempat Suci, dan bagi orang Yahudi sebagai Temple Mount. Ini adalah situs paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina.

Bachelet mengatakan serangan "tanpa pandang bulu" dari roket yang diluncurkan oleh Hamas merupakan "pelanggaran yang jelas terhadap hukum humaniter internasional". Dia mengatakan serangan Israel di Gaza menyebabkan kerusakan luas infrastruktur sipil dan korban jiwa.

"Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini," kata Bachelet. "Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," tambahnya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement