Senin 14 Jun 2021 21:21 WIB

Jurnalis AS di Myanmar Dibebaskan

Pemimpin redaksi Kamayut Media tersebut akan dideportasi ke AS pada Selasa besok

Red: Nur Aini
Junta Myanmar membebaskan jurnalis berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nathan Maung, pada Senin hari ini (14/6)

Pejabat Kedutaan Besar AS di Myanmar diberi izin mengunjungi Nathan secara virtual, tetapi tidak diperbolehkan kontak dengan Danny. Departemen Luar Negeri AS menyebut penangkapan dan penahanan jurnalis di Myanmar sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi yang tidak dapat diterima.

Rezim kudeta Myanmar juga menahan jurnalis Jepang, Yuki Kitazumi, pada April. Yuki dituduh menyebarkan berita bohong, hingga akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke Tokyo pada Mei 2021.

Pada bulan Maret, Robert Bociaga, seorang reporter asal Polandia juga ditangkap di Negara Bagian Shan dan kemudian dideportasi beberapa minggu setelahnya tanpa dakwaan hukum.

Myanmar diguncang kudeta militer pada 1 Februari dengan menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi. Militer berdalih pemilu yang mengantarkan Suu Kyi terpilih dengan suara terbanyak penuh kecurangan.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/jurnalis-as-di-myanmar-dibebaskan/2273380
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement