7. Dewan Fatwa
Taliban mendirikan dewan Ifta' Pusat (semacam MUI), beranggotakan para ulama terkenal dan beramanah. Tugasnya memberikan penjelasan berkiatan masalah agama dan mengeluarkan fatwa penting.
8. Pengambilan Keputusan
Meski terdapat dewan syura (pelaksana pemerintahan), namun keputusan yang dikeluarkannya setelah melalui musyawarah, tidak mesti dilaksanakan. Pengambilan keputusan terakhir tetap dilakukan oleh amirul mukminin. Cara ini ditetapkan secara baku.
9. Partai Politik
Taliban tidak mengakui dan menganut partai politik. Bagi mereka, partai hanya ada satu, partai Jihad. Mereka yang menentang dianggapnya sebagai melawan Islam. Perlawanan Taliban terhadap kelompok oposisi dan dunia Barat, bagi Talib, sebagai jihad fi sabilillah.
10. Ketokohan
Taliban menggariskan tidak boleh adanya tokoh sentral dalam gerakan Taliban.
11. Hukum
Hukum segera ditegakkan begitu terjadi pelanggaran. Begitu pula, pergantian jabatan penting pemerintahan terus berlangsung, kecuali jabatan pemimpin tertinggi. Jabatan ini dipegang seumur hidup.
12. Prestasi
Sejak berkuasa pada 1996, Taliban telah mengukir prestasi besar dengan menerapkan hukum Islam dan memerangi KKN. Dua hal ini di masa sebelumnya sangat memprihatinkan dan menjadi penyakit akut di Afghanistan. Selain itu, Taliban berhasil menciptakan stabilitas kawasan dan memerangi demoralisasi.
Di bidang ekonomi, belum menampakkan hasil maksimal, sehingga income per-kapita penduduk masih berkisar 100-150 dollar Amerika Seerika. Dalam sistem administrasi, Taliban tidak menerapkan sistem modern. Namun begitu, Taliban terus menjalin hubungan baik dengan kelompok oposisi guna kepentingan stabilitas yang lebih kokoh.