Senin 16 Aug 2021 09:25 WIB

12 Fakta tentang Taliban yang Kembali Kuasai Afghanistan

Taliban pernah berkuasa di Afghanistan dari 1996 hingga 2001

Taliban pernah berkuasa di Afghanistan dari 1996 hingga 2001. Taliban kuasai Istana Presiden Afghanistan di Kabul.
Foto:

7. Dewan Fatwa

Taliban mendirikan dewan Ifta' Pusat (semacam MUI), beranggotakan para ulama terkenal dan beramanah. Tugasnya memberikan penjelasan berkiatan masalah agama dan mengeluarkan fatwa penting.

8. Pengambilan Keputusan

Meski terdapat dewan syura (pelaksana pemerintahan), namun keputusan yang dikeluarkannya setelah melalui musyawarah, tidak mesti dilaksanakan. Pengambilan keputusan terakhir tetap dilakukan oleh amirul mukminin. Cara ini ditetapkan secara baku.

9. Partai Politik

Taliban tidak mengakui dan menganut partai politik. Bagi mereka, partai hanya ada satu, partai Jihad. Mereka yang menentang dianggapnya sebagai melawan Islam. Perlawanan Taliban terhadap kelompok oposisi dan dunia Barat, bagi Talib, sebagai jihad fi sabilillah.

10. Ketokohan

Taliban menggariskan tidak boleh adanya tokoh sentral dalam gerakan Taliban.

11. Hukum

Hukum segera ditegakkan begitu terjadi pelanggaran. Begitu pula, pergantian jabatan penting pemerintahan terus berlangsung, kecuali jabatan pemimpin tertinggi. Jabatan ini dipegang seumur hidup.

12. Prestasi

Sejak berkuasa pada 1996, Taliban telah mengukir prestasi besar dengan menerapkan hukum Islam dan memerangi KKN. Dua hal ini di masa sebelumnya sangat memprihatinkan dan menjadi penyakit akut di Afghanistan. Selain itu, Taliban berhasil menciptakan stabilitas kawasan dan memerangi demoralisasi.

Di bidang ekonomi, belum menampakkan hasil maksimal, sehingga income per-kapita penduduk masih berkisar 100-150 dollar Amerika Seerika. Dalam sistem administrasi, Taliban tidak menerapkan sistem modern. Namun begitu, Taliban terus menjalin hubungan baik dengan kelompok oposisi guna kepentingan stabilitas yang lebih kokoh.   

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement