Sabtu 04 Sep 2021 00:24 WIB

Diberi Ivermectin, Napi Arkansas akan Layangkan Gugatan

Petugas memberikan ivermectin kepada narapidana di Arkansas yang positif Covid-19.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Kapsul Ivermectin. Petugas mengecoh narapidana positif Covid-19 dengan memberikan ivermectin yang disebutnya sebagai vitamin.
Foto:

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengeluarkan anjuran kesehatan baru. Dalam anjuran terbaru ini, CDC mengimbau penghentian penggunaan ivermectin sebagai obat untuk mencegah atau mengobati Covid-19.

Dalam kaitannya dengan Covid-19, National Institutes of Health (NIH) telah memutuskan bahwa tidak ada data yang cukup untuk mrekomendasikan ivermectin sebagai obat untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19. NIH mengungkapkan bahwa ada tujuh studi mengenai penggunaan ivermectin pada Covid-19 yang telah dipublikasikan di US National Library of Medicine.

Akan tetapi, seluruh studi tersebut hanya menggunakan sampel berukuran kecil. Oleh karena itu, hasil studi memberikan informasi yang tidak lengkap dan memiliki keterbatasan metodologis yang signifikan.

FDA juga telah mengeluarkan keputusan terkait penggunaan ivermectin. FDA tidak memberikan izin penggunaan ivermectin sebagai obat pencegahan dan pengobatan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement