Senin 01 Nov 2021 00:02 WIB

Warga Suriah Hadapi Deportasi Akibat Video Makan Pisang

Beberapa warga Suriah hadapi deportasi dari Turki karena sebuah video makan pisang

Rep: Rizky Jaramaya/Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Antrean warga Suriah yang tinggal di Turki menunggu dibukanya pintu perbatasan dengan Suriah di dekat Kota Kilis, Turki, Selasa (13/6). Beberapa warga Suriah hadapi deportasi dari Turki karena sebuah video makan pisang. Ilustrasi.
Foto: Mehmet Guzel/EPA
Antrean warga Suriah yang tinggal di Turki menunggu dibukanya pintu perbatasan dengan Suriah di dekat Kota Kilis, Turki, Selasa (13/6). Beberapa warga Suriah hadapi deportasi dari Turki karena sebuah video makan pisang. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Beberapa warga Suriah menghadapi deportasi dari Turki karena sebuah video pisang. Beberapa warga Suriah mengunggah video mereka sedang makan pisang sambil menghasut ujaran kebencian sebagai bagian dari provokasi.

Kantor berita Turki Demiroren pada Sabtu (30/10) melaporkan, delapan warga Suriah termasuk satu anak di bawah umur ditahan di kota barat Izmir. Otoritas migrasi Turki mengatakan awal pekan ini tujuh warga negara asing lainnya akan diproses untuk dideportasi karena alasan terkait.

Baca Juga

Video orang-orang yang mengaku sebagai warga Suriah yang sedang makan pisang telah bermunculan sejak 17 Oktober. Sebuah outlet berita daring merekam pertengkaran antara seorang wanita muda Suriah dan sekelompok orang Turki di sebuah jalan di Istanbul.

Dalam video tersebut seorang pria paruh baya terdengar mengatakan, “Kamu hidup dengan nyaman. Saya tidak bisa makan pisang, sementara Anda dapat membeli pisang berkilo-kilo."  

Sementara, seorang wanita juga mengkritik warga Suriah karena tidak ikut berperang. Akan tetapi, mereka kembali untuk merayakan hari keagamaan.

Direktorat Jenderal Manajemen Migrasi Turki mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mengungkap semua tindakan provokatif tersebut. Direktorat Jenderal Manajemen Migrasi menambahkan, semua individu yang membuat unggahan video tersebut akan menjalani prosedur peradilan dan administratif.

"Proses deportasi akan dimulai terhadap tujuh orang asing setelah mereka diproses oleh sistem peradilan. Namun belum ditentukan ke mana mereka akan dideportasi. Prinsip nonrefoulement melarang mengembalikan seseorang ke tempat di mana mereka menghadapi risiko penganiayaan atau penganiayaan," ujar pernyataan Direktorat Jenderal Manajemen Migrasi Turki dilansir Aljazirah, Ahad (31/10).

Otoritas kepolisian Istanbul mengatakan 11 warga Suriah ditahan karena ujaran kebencian dan menghina rakyat Turki. Turki menampung populasi pengungsi terbesar di dunia, sebagian besar terdiri dari 3,6 juta warga Suriah yang hidup di bawah perlindungan sementara. Sebagian besar pengungsi disambut baik ketika awal konflik Suriah pada 2011. Namun memburuknya kondisi ekonomi di Turki telah membuat sentimen lokal berbalik melawan para pengungsi.

Beberapa orang Turki mengatakan pengungsi Suriah memiliki standar hidup yang lebih tinggi. Sementara warga Turki harus berjuang untuk membayar kebutuhan dasar di tengah pengangguran yang tinggi dan inflasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement