Kamis 25 Nov 2021 15:37 WIB

Geram, Wamenlu Israel Batalkan Pertemuan dengan Belgia

Wamenlu Israel geram dengan tindakan Belgia memberi label produk permukiman Yahudi,

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Aksi boikot produk Israel
Foto:

Israel mengatakan pelabelan itu tidak adil dan diskriminatif. Tel Aviv mengatakan negara-negara lain yang terlibat dalam sengketa tanah tidak mendapat sanksi yang sama.

Pengadilan tinggi Uni Eropa memutuskan pada 2019 bahwa negara-negara Uni Eropa harus mengidentifikasi produk yang dibuat di pemukiman Israel pada label mereka. Pengadilan Eropa mengatakan bahwa ketika produk berasal dari pemukiman Israel, label harus memberikan indikasi asalnya sehingga konsumen dapat membuat pilihan yang tepat ketika berbelanja.

Komisi Eropa menyerahkan kepada masing-masing negara Uni Eropa untuk memastikan bahwa labelnya benar. Namun, asal produk pemukiman harus diketahui dengan cara yang tidak menyesatkan konsumen.

Langkah Belgia mengikuti langkah serupa oleh Prancis pada 2016.  Keputusan tidak mengikat mendesak bisnis untuk menggunakan label untuk mengidentifikasi barang yang diproduksi di pemukiman Israel. Israel mengutuk keputusan Prancis pada saat itu dan kilang anggur yang terletak di pemukiman Tepi Barat membawa masalah ini ke pengadilan, yang mengarah ke keputusan European Court of Justice 2019.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement