Jumat 11 Feb 2022 22:23 WIB

Belanda akan Cabut Sebagian Besar Pembatasan Terkait Covid-19

Aturan-aturan pembatasan sosial di tempat umum di Belanda akan dicabut.

Aturan-aturan pembatasan sosial di tempat umum di Belanda akan dicabut.
Foto: EPA
Aturan-aturan pembatasan sosial di tempat umum di Belanda akan dicabut.

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Pemerintah Belanda akhir bulan ini akan mencabut sebagian besar pembatasan terkait penanganan COVID-19. Sementara rekor angka infeksi dalam beberapa pekan terakhir ini tidak terlalu menyebabkan banyak orang harus dirawat di rumah sakit.

"Mulai 18 Februari, semua bar dan restoran diizinkan buka sampai pukul 01.00, yang sebelumnya hanya sampai jam 10 malam," kata Menteri Kesehatan Ernst Kuipers, Kamis (10/2), dalam surat yang disampaikan kepada parlemen, dilansir reuters, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga

Aturan-aturan menyangkut pembatasan sosial akan dicabut di tempat umum pada akhir Februari. Namun, para pengunjung tempat-tempat tersebut perlu menunjukkan sertifikat vaksin, catatan sudah sembuh dari COVID-19, atau hasil negatif tes virus corona.

Selain itu, acara-acara teater dan olahraga boleh dilangsungkan dengan kapasitas penuh. Kelab malam dan festival bisa beroperasi kembali, tapi harus mewajibkan tes COVID-19 bagi para pengunjungnya.

Infeksi virus corona di Belanda beberapa pekan belakangan ini telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat varian Omicron yang sangat mudah menular. Kendati demikian, peningkatan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih tidak terlalu tinggi.

"Pemerintah akan mengumumkan kebijakan-kebijakan baru Selasa (15/2/2022) pekan depan dengan mengikuti nasihat dari panel ahli kesehatan," kata Kuipers. 

Beberapa negara Eropa lainnya juga secara bertahap melonggarkan pembatasan. Spanyol, misalnya, telah mencabut kewajiban mengenakan masker di luar ruangan mulai Kamis, namun masih menerapkan kewajiban tersebut jika orang-orang berada di dalam ruangan dan di transportasi umum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement